Pemerintah Bahas Studi Kelayakan Layanan Panggilan Darurat 112

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |20:18 WIB

Pemerintah Bahas Studi Kelayakan Layanan Panggilan Darurat 112

Pemerintah Bahas Studi Kelayakan Layanan Panggilan Darurat 112

JAKARTA –  Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 merupakan jasa strategis nasional nan berfaedah sebagai pintu masuk utama penanganan kejadian kedaruratan bagi masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya muncul beragam tantangan.

Kompleksitas tersebut menuntut adanya perencanaan nan komprehensif, terintegrasi, dan berbasis kebutuhan nyata, agar pengembangan jasa 112 dapat melangkah efektif, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Untuk menjawab tantangan tersebut diperlukan penyusunan Feasibility Study (FS) Pembangunan Layanan Kedaruratan 112 Nasional sebagai arsip referensi strategis dengan  hasil FGD ini sebagai salah satu acuannya,”ujar  Sekretaris Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Sri Purwaningsih, Senin (2/2/2026).

Sri berambisi Dokumen FS ini dapat menjadi rujukan berbareng dalam perencanaan, penganggaran, serta penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan jasa 112 secara bertahap.

“Dan terkoordinasi, sebagai bagian dari upaya penguatan sistem jasa publik dan keselamatan masyarakat,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Perlindungan Masyarakat Penanggulangan Bencana, Agung Setio Utomo memaparkan progres penyusunan Rancangan Perpres Sistem Komunikasi Nasional Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (Siskomnas PMPB) nan ditargetkan ditetapkan pada tahun 2026.

“Regulasi ini nantinya bakal memandatkan integrasi nomor darurat lain (seperti 110,113,115) ke dalam jasa tunggal 112 secara bertahap,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com