Pemerintah Godok Skema Haji Tanpa Antrean

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Pemerintah Godok Skema Haji Tanpa Antrean Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak(Kemenhaj)

PEMERINTAH Indonesia tengah mengkaji skema penyelenggaraan ibadah haji guna merealisasikan kemauan Presiden agar masyarakat tidak perlu lagi mengantre puluhan tahun. Meski demikian, pemerintah memastikan perlindungan bagi jutaan calon jemaah nan saat ini sudah masuk dalam daftar tunggu tetap menjadi prioritas utama.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa wacana haji tanpa antrean ini tetap dalam tahap pembahasan mendalam dan belum menjadi keputusan final.

“Sekarang Presiden berambisi agar dipikirkan gimana caranya haji tidak ngantre. Jadi, haji nan tidak ngantre. Nah itu nan sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (9/4).

Akar Masalah Antrean Panjang

Dahnil menjelaskan bahwa kejadian antrean panjang di Indonesia sangat dipengaruhi oleh sistem pengelolaan finansial haji nan ada saat ini. Hal tersebut memicu lonjakan jumlah pendaftar nan tidak sebanding dengan keterbatasan kuota nan diberikan pemerintah Arab Saudi.

“Semakin banyak itu (pendaftar) semakin lama ngantre,” jelas Dahnil.

Sebagai bahan perbandingan, dia menyebut pola pengelolaan di negara lain. Malaysia, misalnya, mempunyai antrean panjang melalui sistem tabung haji. Sementara di negara lain seperti India, skema antrean tidak sepanjang di Indonesia lantaran mempunyai model pengelolaan nan berbeda.

Model Fleksibel: Sistem Pesan Langsung

Pemerintah sekarang sedang menelaah kemungkinan penerapan model nan lebih fleksibel, menyerupai sistem pembelian tiket secara langsung berasas kuota tahunan nan tersedia.

“Jadi kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200 ribu. Nah kemudian itu kita tetapkan harganya berapa. Kemudian kelak nggak perlu ngantre. Jadi masing-masing langsung pesan siapa nan dapat, itu nan berangkat,” paparnya.

5,7 Juta Jemaah Tunggu

Kendati merancang sistem baru, Dahnil menekankan pentingnya menjaga hak-hak jemaah nan sudah mengantre selama bertahun-tahun. Saat ini, tercatat ada sekitar 5,7 juta orang nan masuk dalam daftar tunggu nasional.

“Kita sedang memikirkan pola itu. Namun tentu juga kita kudu pastikan nan selama ini sudah ngantre. Kan, ada nan ngantre sekarang mau naik haji itu 5,7 juta orang. Nah gimana perlindungan terhadap mereka?” kata Dahnil.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mematangkan formula ini agar visi Presiden dapat terwujud tanpa merugikan pihak mana pun.

“Nah ini kami bakal terus godok. Nanti mungkin bakal saya jelaskan keterangannya, modelnya seperti apa. Tapi ini bukan keputusan, ini sedang kita godok terus-menerus agar kemauan presiden Haji tidak ngantre itu bisa terwujud,” pungkasnya. (Ant/P-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia