Pemerintah Segera Kirim Surpres Pembahasan RUU Polri Bareng DPR

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah bakal segera mengirim Surat Presiden (Surpres) untuk memulai pembahasan RUU Polri bersama DPR.

Pernyataan itu disampaikan Supratman setelah RUU Polri sekarang resmi ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Sehingga, proses selanjutnya adalah menunggu Surpres sebelum resmi dibahas berbareng antara kedua pihak.

"Kami tunggu dan secepatnya pasti bakal ada Surpres dari Presiden," ujar Supratman di sela-sela penyelenggaraan Paripurna DPR, Rabu (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Gerindra itu juga memastikan RUU Polri bakal memasukkan usulan poin-poin rekomendasi Tim Reformasi Polri. Apalagi, sejak awal sejumlah poin dalam rekomendasi itu juga telah menjadi usulan DPR.

Supratman bilang, sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Baleg DPR, RUU Polri telah masuk dalam agenda prolegnas.

"Dan setelah laporan Tim Percepatan Reformasi Polri dilakukan, tentu komunikasi antara pemerintah, eh Menteri Hukum, Pak Kapolri dengan Komisi III nan menginisiasi revisi UU Polri pasti bakal memasukkan semua hasil rekomendasi tim reformasi Polri," katanya.

Dia menambahkan, salah satu poin revisi tersebut ialah patokan soal penempatan Polri di lembaga sipil. Saat ini, kata Supratman, ketentuan itu telah diatur dalam Peraturan Polri, namun nantinya tetap bakal disempurnakan lewat revisi.

"Setidak-tidaknya di Perpol kan sudah ada, dan nan kedua pasti bakal dikaji. Kita menunggu hasil pembahasan nan bakal dilakukan oleh DPR," ujarnya.

(thr/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional