Pemkot Bandung Terapkan WFH 60 Persen, Wali Kota Muhammad Farhan Perketat Pengawasan GPS

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Pemkot Bandung Terapkan WFH 60 Persen, Wali Kota Muhammad Farhan Perketat Pengawasan GPS Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(MI/Dok Diskominfo kota Bandung )

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil dengan menyelaraskan pengarahan pemerintah pusat serta mempertimbangkan efektivitas pelayanan publik di Kota Kembang.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa saat ini persentase pegawai nan menjalankan WFH di lingkungan Pemkot Bandung telah mencapai lebih dari 60%. Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dipukul rata untuk seluruh instansi.

“Sejumlah sektor strategis, terutama nan bergesekan langsung dengan masyarakat, tetap diwajibkan bekerja secara luring alias Work From Office (WFO). Sektor perizinan, pekerjaan umum, hingga pengawasan lapangan tidak mungkin dilakukan secara daring,” ujar Farhan.

Prioritas Pelayanan Publik dan Pengawasan Ketat

Farhan memastikan bahwa elastisitas kerja ini tidak bakal mengendurkan kualitas jasa kepada masyarakat. Sebagai corak tanggung jawab, seluruh jejeran ketua mulai dari Kepala Dinas, Camat, hingga Lurah diinstruksikan untuk tetap siaga di instansi dan wilayah masing-masing.

Untuk menjaga disiplin pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung telah menyiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi. Setiap ASN nan bekerja dari rumah wajib meregistrasikan nomor ponsel mereka agar pergerakannya dapat dipantau melalui Global Positioning System (GPS).

Berikut adalah rincian sistem dan pembagian kerja selama masa WFH di Pemkot Bandung:

Aspek Kebijakan Keterangan
Persentase WFH Di atas 60% dari total pegawai (non-pelayanan langsung)
Unit Wajib WFO DPMPTSP (Perizinan), Ciptabintar, DSDABM (Pekerjaan Umum)
Metode Pengawasan Pelacakan GPS ponsel dan laporan kerja harian secara daring
Kewajiban Pimpinan Kepala Dinas, Camat, dan Lurah wajib datang bentuk (WFO)

Produktivitas dan Efisiensi Energi

Lebih lanjut, Farhan menilai pola kerja elastis ini justru berpotensi meningkatkan produktivitas. Menurutnya, pegawai condong bekerja melampaui jam instansi umum saat berada di rumah. Selain produktivitas, Pemkot Bandung juga bakal mengevaluasi akibat WFH terhadap penghematan daya dan pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat berkurangnya mobilitas kendaraan pribadi pegawai.

Sebagai langkah pendukung style hidup sehat, Farhan berbareng jejeran Forkopimda berencana mengampanyekan budaya bersepeda ke kantor. Pemkot Bandung apalagi tengah menjajaki kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan tambahan bagi para pesepeda.

“Langkah ini adalah bagian dari upaya kita menghadirkan prasarana jalan nan inklusif dan mendorong masyarakat beranjak ke moda transportasi nan lebih ramah lingkungan,” pungkasnya. (Z-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia