Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bakal mengusulkan pelepasan sebagian area Hutan Lindung Liang Anggang dalam rangka memaksimalkan pembangunan dan pengelolaan Stadion Internasional.(Dok. Istimewa)
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan bakal mengusulkan pelepasan sebagian kawasan Hutan Lindung Liang Anggang dalam rangka memaksimalkan pembangunan dan pengelolaan stadion internasional.
"Meski ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemprov Kalimantan Selatan tetap memastikan percepatan proyek pembangunan prasarana prioritas sesuai visi misi kami," kata Gubernur Kalsel, Muhidin, di sela-sela aktivitas Musrenbang Penyusunan RKPD 2027 Provinsi Kalsel, di Banjarbaru, Rabu (8/4/2026).
Salah satu proyek prasarana prioritas dimaksud adalah pembangunan stadion bertaraf internasional di Kota Banjarbaru. Muhidin menjelaskan kebutuhan lahan untuk pembangunan stadion internasional tersebut seluas 28,76 hektare dengan perkiraan biaya pembangunan mencapai Rp1 triliun.
Pihaknya berambisi support penuh dari masyarakat agar seluruh tahapan pembangunan stadion dapat melangkah lancar lantaran pembangunan stadion ditujukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan stadion internasional tersebut juga selaras dengan konsep aerocity nan tengah dikembangkan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Lebih jauh Muhidin mengatakan pihaknya berencana mengusulkan pelepasan sebagian area rimba lindung nan berada di sekitar areal stadion internasional. "Hutan lindung Liang Anggang itu luasnya sekitar 1000 hektare, jika bisa kita manfaatkan sebagian sekitar 150 hektare untuk dibangun beragam akomodasi umum nan hasilnya kelak untuk menunjang operasional stadion internasional," ujar Muhidin.
Berdasarkan info Dinas Kehutanan Kalsel, area rimba lindung Liang Anggang terdiri dari dua blok. Blok pertama di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar dengan luas 960 hektare, sedangkan Blok II berada di Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru dengan luas 1.290 hektare. Sehingga total area rimba dengan Fungsi Lindung ini seluas 2.250 hektare.
Namun kebenaran di lapangan sebagian area nan merupakan rimba gambut ini sudah beranjak kegunaan menjadi permukiman masyarakat, perkantoran, industri hingga kebun masyarakat. Kawasan ini juga kerap dilanda kebakaran saat kemarau.
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Kalsel, Budi Kristiyana mengatakan pihaknya ikut membantu proses pembebasan lahan untuk pembangunan stadion internasional tersebut. "Ada sekitar 28,7 hektare lahan nan bakal dibebaskan untuk pembangunan stadion. Saat ini tengah proses inventarisir dan pemeriksaan surat tanah maupun sertipikat lahan nan masuk obyek pembebasan," ujarnya.
Selain stadion internasional Pemprov Kalsel mempercepat realisasi proyek prasarana prioritas antara lain pembangunan jembatan Pulau Laut nan menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Pulau Laut Kotabaru senilai nyaris Rp5,9 triliun, serta jalan poros tengah penghubung Kota Banjarbaru menuju Kabupaten Tapin Rp600 miliar sepanjang 30 kilometer. Termasuk rencana pembangunan jembatan Barito II penghubung Kalsel menuju Kalimantan Tengah nan membelah Sungai Barito di Kabupaten Barito Kuala. (DY/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·