Penasehat Yayasan Daycare Little Aresha Yogya Dosen Aktif UGM

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Universitas Gadjah Mada (UGM) membenarkan penasehat yayasan tempat penitipan anak alias Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta ialah Cahyaningrum Dewojati merupakan salah satu pengajar aktif di kampusnya.

Nama dan foto Cahyaningrum sebagai penasehat Little Aresha sebelumnya tersebar di media sosial.

"Terkait dengan info nan menyebut bahwa Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan salah satu pengajar di perguruan tinggi kami, dapat kami sampaikan bahwa nan berkepentingan betul merupakan pengajar aktif nan terlibat dalam pengelolaan daycare tersebut dalam kapabilitas pribadi," kata Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana dalam keterangannya, Senin (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karenanya, Made Andi bilang, UGM sebagai lembaga tidak mempunyai relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.

UGM pun menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan nan terjadi di lingkungan Daycare Little Aresha. Pihaknya menyampaikan empati nan tulus kepada para penyintas, khususnya anak-anak, beserta family terdampak.

Made Andi menegaskan sikap kampusnya nan alim terhadap peraturan dan menghormati serta mendukung penuh proses norma bergulir.

"Kami juga menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta komitmen terhadap perlindungan anak. Sejalan dengan itu, kami terus memantau perkembangan kasus ini dengan saksama dan siap mengambil langkah tindak lanjut sesuai kapabilitas UGM berasas ketentuan nan berlaku," katanya.

Polisi sendiri telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak kekerasan di tempat penitipan anak alias daycare Little Aresha.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menuturkan, penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara nan dilaksanakan hari ini, Sabtu (25/4) malam.

"Menetapkan 13 orang tersangka sementara, terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh," kata Pandia ditemui di GOR Amongrogo, Kota Yogyakarta, Sabtu malam.

Pandia bilang, motif para tersangka dalam dugaan tindak kekerasan ini tetap didalami. Dia bilang, perincian perkara bakal dibeberkan pada sesi konferesi pers Senin (27/4).

Sejauh ini, kepada tersangka polisi mengenakan pasal mengenai perlakuan salah dan penelantaran alias kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menangkap 30 orang saat menggerebek daycare Little Aresya, Jumat (24/4). Tindakan norma itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan perihal dugaan penganiayaan anak di tempat tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian mengatakan saat penyergapan petugas memandang perlakuan tak manusiawi nan dilakukan pengelola.

"Petugas memandang langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi," katanya dikutip dari Detik.

Perlakuan tidak manusiawi itu, lanjut Adrian, berupa tangan dan kaki diikat. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut jumlah anak nan diduga jadi korban kekerasan di Little Aresha mencapai 53 anak.

[Gambas:Youtube]

(kum/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional