Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur.(MI/BENNY BASTIANDY)
PENCETAKAN sekaligus pendistribusian surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan gedung (PBB) tahun ini di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah nyaris rampung. Ditargetkan, pendistribusiannya bisa selesai bulan ini.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Lucky Hermansyah, mengatakan sampai sejauh ini pencetakan SPPT sudah mencakup 28 kecamatan. Dari jumlah tersebut, SPPT nan sudah terdistribusikan mencakup 21 kecamatan.
"Sisanya, tiga kecamatan belum terdistribusikan ialah Gekrbong, Warungkondang, dan Cilaku. Lalu ada empat kecamatan nan sudah cetak SPPT tapi daftar golongan ketetapan pajak tetap dalam proses ialah Cipanas, Pacet, Sukaresmi, dan Cugenang. Distribusi untuk Cipanas, Pacet, Sukaresmi, dan Cugenang bisa dilaksanakan setelah pencetakan DHKP selesai," katanya, Kamis (9/4).
Dia menuturkan, terdapat empat kecamatan lagi nan pencetakan SPPT-nya tetap dalam proses. Wilayahnya terdiri dari Kecamatan Cianjur, Karangtengah, Cikalongkulon, dan Mande.
"Kami targetkan pertengahan alias paling telat pekan ketiga bulan ini pencetakan SPPT untuk empat kecamatan selesai," tegasnya.
Secara umum, sebut Lucky, tidak ada hambatan signifikan pada penyelenggaraan proses pencetakan. Hanya, prosesnya sedikit terkendala teknis pada mesin printer.
"Ada sedikit hambatan pada mesin printer. Tapi sekarang sedang berproses," ucapnya.
Tahun ini, SPPT kitab 1, 2, dan 3 nan mempunyai ketetapan pajak di bawah Rp2 juta dicetak lebih kurang 1,2 juta. Jumlah tersebut di luar objek unik dan kitab SPPT 4 dan 5.
"Jadi, objek unik itu seperti tower, lapang golf, dan SPBU. Sedangkan kitab 4 dan 5 itu ialah ketetapan pajak di atas Rp2 juta," pungkasnya.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·