Pengacara Roy Suryo Nilai SP3 Eggi Sudjana Sarat Kepentingan

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Pengacara Roy Suryo Nilai SP3 Eggi Sudjana Sarat Kepentingan

Kuasa norma Roy Suryo cs Ahmad Khozinudin (Foto: Okezone)

JAKARTA – Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyebut penghentian investigasi (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan piagam tiruan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan abdi negara penegak norma tidak lagi berada di bawah kendali norma dan patokan hukum.

“Sisi lain, kita bisa memandang hari ini rupanya otoritas norma tidak lagi berada di bawah kendali norma dan aturan,” ujar Ahmad Khozinudin dalam program Interupsi bertema Pecah Kongsi Eggi–Damai Lapor Polisi nan disiarkan Official iNews, Kamis (29/1/2026).

Awalnya, Ahmad Khozinudin mengatakan, laporan nan dilakukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terhadap Roy Suryo serta dirinya, merupakan bagian dari strategi pecah belah dan adu domba di internal kubu Joko Widodo nan telah, sedang, dan terus terjadi.

Menurutnya, tidak mungkin peristiwa pertemuan di Solo antara Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Joko Widodo terjadi tanpa adanya rangkaian peristiwa sebelumnya, termasuk kunjungan relawan Jokowi ke kediaman Eggi Sudjana.

“Mengapa saya katakan demikian, lantaran kita tahu tidak mungkin terjadi peristiwa di Solo sebelum adanya kunjungan relawan Joko Widodo ke kediaman Eggi Sudjana nan kemudian ditindaklanjuti,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com