Ilustrasi(Freepik.com)
PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyoroti progres penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pensiunan pembimbing berinisial LI, 61 di Talago, Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat nan hingga sekarang pelakunya belum terungkap.
Bambang menilai secara prosedural langkah nan diambil Polres Limapuluh Kota sudah berada di jalur nan benar, ialah melakukan otopsi, mengumpulkan keterangan saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, dan membawa perangkat bukti ke Laboratorium Forensik. Namun, dia menekankan agar pihak kepolisian bergerak lebih sigap begitu bukti-bukti teknis telah dikantongi, terutama setelah hasil autopsi dan pemeriksaan forensik keluar.
“Secara prosedural Polres Limapuluh Kota sudah benar. Kalau hasil otopsi dan forensik sudah ada dan menyatakan bahwa ada kekerasan nan dilakukan pihak lain, kepolisian kudu segera mengungkap identitas dan menangkap pelaku,” ujar Bambang melalui keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Bambang mengingatkan bahwa lambatnya pengungkapan identitas dan penangkapan pelaku dapat memberikan akibat psikologis negatif bagi penduduk sekitar. Keberadaan pelaku nan tetap bebas dinilai menjadi beban bagi stabilitas keamanan di lingkungan tersebut.
“Jangan sampai pelaku dibiarkan bebas berkeliaran di masyarakat sehingga menjadi ancaman bagi rasa kondusif dan nyaman lingkungan,” tegasnya.
Sebelumnya, pensiunan pembimbing berinisial LI (61) ditemukan tewas bersimbah darah di laman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat pada Jumat (19/12/2025).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya memastikan penanganan kasus dugaan pembunuhan seorang pensiunan pembimbing berinisial LI di Nagari Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota terus berjalan.
Susmelawati menegaskan bahwa perkara tersebut telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Untuk memastikan penanganan melangkah lebih optimal dan cepat, kasus ini dilimpahkan ke Polres Lima Puluh Kota.
"Penanganan dugaan tindak pidana pembunuhan di Kecamatan Guguak terus dilakukan secara serius dan profesional. Saat ini penanganannya sudah ditarik ke Polres untuk proses nan lebih optimal," ujar Susmelawati ketika dihubungi, Senin (2/2/2026).
Menanggapi belum terungkapnya sosok pelaku, Susmelawati menjelaskan bahwa interogator telah melakukan beragam langkah krusial di lapangan. Selain olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di letak kejadian.
Ia menyebut kepolisian juga melibatkan tim forensik dan laboratorium forensik (Labfor) untuk mengungkap bukti-bukti di letak kejadian. Namun, proses pembuktian tersebut memerlukan waktu lantaran ketergantungan pada hasil teknis laboratorium.
"Penyidik tetap menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari laboratorium forensik. Hasil ini sangat krusial sebagai bagian dari proses pembuktian untuk mengungkap perkara ini secara terang benderang," katanya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·