Ilustrasi(Dok Istimewa)
KETUA Badan Pengurus Centra Initiative, Al A’raf mendorong pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), kudu sampai ke level komando tertinggi. Al Araf meminta pengungkapan kasus ini tidak berakhir di 4 tokoh lapangan, tetapi juga level-level di atas seperti Kepala Badan Intelijen TNI, Panglima TNI hingga Menteri Pertahanan.
“Saya memandang ada indikasi state of terorism. Pertanyaannya adalah sampai di mana state terorism tersebut terlibat. Apakah sebatas 4 orang itu saja, ataukah ada nan lain nan jauh lebih dari itu," kata Al A’raf dalam obrolan publik nan digelar Indonesia Youth Congres, di Jakarta, Kamis (9/4/2026)
Menurut dia, jika dicermati lebih jauh, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tersebut tidak mungkin selesai di 4 perseorangan itu saja. Pasalnya, kata dia, tidak ada operasi intelijen nan bekerja tanpa adanya struktural alias komando nan jelas. Apalagi dalam struktur badan intelijen strategis. Sulit terjadi jika operasi itu hanya dilakukan oleh empat perseorangan itu.
“Saya tidak percaya jika 4 orang tersebut mempunyai motif terhadap Andrie Yunus. Mereka tidak punya kepentingan terhadap kerja-kerja publik nan dilakukan Andrie Yunus. Justru nan punya motif terhadap Andrie Yunus adalah state of terorism itu tadi," kata Al A’raf.
Dia mengatakan upaya membangun state of terorism ini akibat dengan kerja-kerja pembelaan nan dilakukan Andrie Yunus, seperti pembelaan RUU TNI, pembelaan korban, dan lain sebagainya. Khususnya dalam kerangka mendorong reformasi sektor keamanan dalam perihal ini reformasi TNI.
Al A’raf mengatakan, Badan Intelijen Strategis nan menjadi bagian dari kelembagaan Tentara Nasional Indonesia (TNI), layak dimintai pertanggungjawaban pada level dua alias level tiga ke atasnya, pada level kepala BAIS-nya, apalagi Panglima TNI nya apalagi pada level nan lebih lanjut Menteri Pertahanan RI.
“Menurut saya, itu kudu dicek” tegas Al A’raf.
Pada kesempatan itu, Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, Firdaus Syam, menegaskan, tidak ada argumen bagi organ negara melakukan suatu tindakan nan sadis dan tindakan nan sadis terhadap warganya. Karena itu, kata dia, pemerintah kudu bisa memberikan penjelasan transparan soal tokoh intelektual di kembali kasus Andrie Yunus.
“Pemerintah kudu memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik, bukan saja melakukan tindakan kekerasan tetapi siapa aktornya, siapa sutradaranya, itu kudu dibuka," tutur Firdaus.
Pakar militer dan geopolitik, Connie Rahakundini Bakrie menegaskan intelijen strategis semestinya tidak hanya menjadi perangkat pertahanan negara, tetapi juga berfaedah sebagai penjaga kerakyatan dan kewenangan asasi manusia (HAM). Namun, menurut dia, ketika koordinasi lemah, kelembagaan tidak transparan, dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen justru berpotensi menjadi ancaman bagi rakyat.
“Intelijen strategis nasional itu bukan saja perangkat pertahanan negara tetapi juga penjaga kerakyatan dan HAM. Jika koordinasi lemah dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen bisa menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri,” ujar Connie.
Dia menyoroti temuan investigasi tim media Tempo mengenai dugaan penggunaan rumah dinas Kementerian Pertahanan oleh BAIS TNI dalam rangkaian peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus. Menurutnya, pola kejadian menunjukkan adanya operasi nan tidak berkarakter spontan.
“Terlihat dari tahapan nan sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga upaya pelarian. Ini mengindikasikan operasi nan terstruktur,” pungkas Connie.(H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·