Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap pengasuh ponpes Abdul Khalim Fadlun mengenai dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam korban berumur antara 17 - 25 tahun nan tengah menjalani pemeriksaan berbareng terduga pelaku.
"Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban nan belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang," katanya di Pekalongan, Rabu (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai diamankan, Pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh interogator Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Selain itu, sejumlah santri nan diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
Sebelum penangkapan terhadap pengasuh ponpes, sekelompok massa organisasi masyarakat menggeruduk Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu (27/5).
Massa nan mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes itu meminta pertanggungjawaban ketua pondok nan diduga melakukan perbuatan cabul terhadap puluhan santrinya.
Saat didatangi lebih dari 20 personil organisasi tersebut, sejumlah korban nan merupakan mantan santriwati langsung memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya agar berani berbincang dan melapor.
Sebelum situasi memanas, polisi langsung mengamankan Pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, Buaran, Pekalongan KH Abdul Khalim Fadlun.
Juru bicara Yakuza Mangenes Eko Ebes mengatakan pihaknya sebelumnya menerima puluhan kejuaraan dari korban tetapi hingga sekarang baru enam korban nan berani membikin laporan resmi.
"Jumlah itu belum termasuk santriwati nan sebelumnya viral lantaran mengandung dan melahirkan, nan juga diduga berangkaian dengan kasus tersebut," katanya.
(antara/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·