ilustrasi(Antara)
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menegaskan pentingnya penguatan komitmen pelaku upaya kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan, sekaligus memperkuat peran sektor ini sebagai pilar pembangunan berkelanjutan.
Ketua Umum APHI, Soewarso, menyampaikan bahwa meningkatnya tantangan dunia seperti perubahan iklim, degradasi hutan, serta tekanan terhadap pemanfaatan sumber daya alam menuntut pendekatan pengelolaan hutan nan lebih komprehensif. Menurutnya, pengelolaan rimba tidak dapat lagi hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga kudu mengedepankan prinsip keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan keseimbangan ekologis.
“APHI berkomitmen memperluas tutupan rimba melalui penanaman dan pengayaan, serta memastikan pemanfaatan rimba dilakukan secara bijak,” ujar Soewarso.
Ia menambahkan, pendekatan multiusaha kehutanan menjadi arah utama pengelolaan sektor ini ke depan, dengan penguatan tata kelola serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, APHI juga menekankan pentingnya peningkatan soliditas internal serta kerjasama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk mendorong penemuan dalam pengelolaan hutan.
Dari sisi pemerintah, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz MP, menyatakan bahwa penguatan tata kelola kehutanan terus dilakukan, termasuk melalui peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah juga berencana mengembangkan pusat ekosistem pengelolaan rimba sebagai penghubung kebijakan tata ruang, sekaligus memperkuat pengawasan di tingkat lapangan.
Ia menyebut jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) bakal ditingkatkan secara berjenjang dari sekitar 4.800 personel menjadi 21.000 personel guna memperkuat pengawasan.
Sementara itu, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup, Sigit Reliantoro, menekankan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, manusia tidak lagi dapat diposisikan sebagai pemilik alam, melainkan sebagai pihak nan bertanggung jawab menjaga keseimbangan lingkungan.
“Pemanfaatan sumber daya alam kudu didasarkan pada pemisah ekologis, bukan semata pertimbangan ekonomi,” ucap Sigit.
Ia menilai krisis lingkungan saat ini merupakan akibat dari ketidakseimbangan dalam pengelolaan sumber daya, sehingga diperlukan koreksi melalui kebijakan dan praktik nan lebih berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, APHI dinilai mempunyai peran strategis dalam mendorong transformasi sektor kehutanan menuju praktik nan lebih berkelanjutan, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian hutan. (E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·