Ketua Umum Gerakan Wanita Sejahtera (GWS) Giwo Rubianto(Dok spesial )
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada 21 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, menjadi momen berhistoris dalam perjuangan panjang perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.
Ketua Umum Gerakan Wanita Sejahtera (GWS) Giwo Rubianto menyampaikan rasa haru dan syukur atas disahkannya RUU PPRT setelah lebih dari dua dasawarsa diperjuangkan oleh beragam komponen masyarakat, khususnya organisasi perempuan.
Menurut Giwo, tanggal 21 April 2026 bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan titik krusial dari perjalanan panjang nan penuh tantangan.
“Hari ini bukan sekadar tanggal. Ini adalah titik nan telah lama kami nantikan, melalui perjalanan panjang nan dipenuhi kesabaran, kelelahan, apalagi rasa putus asa,” ujar Giwo dalam keterangannya, Rabu (22/4).
Ia menegaskan bahwa pengesahan RUU PPRT menjadi simbol nyata dari perjuangan nan selama ini kerap dianggap tidak mendesak.
“Bertepatan dengan Hari Kartini, pengesahan RUU PPRT menjadi momen berhistoris bagi perjuangan wanita Indonesia,” katanya.
RUU ini telah diperjuangkan selama lebih dari 22 tahun, melibatkan beragam organisasi seperti Kongres Wanita Indonesia (Kowani), JALA PRT, hingga Komnas Perempuan.
Giwo mengenang masa ketika dia menjabat sebagai Ketua Umum Kowani dan berbareng beragam pihak terus menyuarakan pentingnya perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
“Pekerja rumah tangga adalah manusia, adalah penduduk negara, dan berkuasa atas perlindungan serta martabat nan setara,” tegasnya.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa pengesahan undang-undang ini bukanlah akhir dari perjuangan.
“Ini bukan akhir. Ini adalah awal dari tanggung jawab nan jauh lebih besar,” ujarnya.
Giwo menekankan bahwa penerapan menjadi kunci utama agar undang-undang tersebut betul-betul memberikan akibat nyata.
“Undang-undang ini tidak boleh berakhir sebagai teks hukum. Ia kudu hidup dalam praktik, memberikan perlindungan nyata, menghadirkan rasa aman, dan mengangkat martabat pekerja rumah tangga,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, Presiden, dan DPR atas langkah krusial dalam pengesahan RUU tersebut.
Dalam refleksi Hari Kartini, Giwo menilai bahwa semangat perjuangan wanita terus hidup dan relevan hingga kini.
“Semangat wanita tidak pernah padam. Ia hidup dalam bunyi nan terus bersuara, dalam langkah nan tidak berhenti, dan dalam angan nan tetap dijaga,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Giwo menegaskan bahwa pengesahan RUU PPRT kudu menjadi pintu pembuka menuju keadilan nan lebih luas.
“Perjuangan ini telah membuka pintu. Tugas kita berbareng adalah memastikan pintu itu tidak pernah tertutup kembali bagi keadilan,” pungkasnya. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·