Penjelasan Lengkap Ade Armando Mundur dari PSI dan Kasus Video JK

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pegiat media sosial Ade Armando merespons pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri mengenai kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian lantaran unggahannya mengenai potongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM pada Ramadan lalu.

Pria nan baru saja mengumumkan mundur dari keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buntut kasus tersebut mengaku siap berjumpa JK, serta meminta maaf kepada umat Islam dan Nasrani.

Keputusan itu disampaikan Ade dalam bertemu pers nan digelar DPP PSI, nan juga turut dihadiri Ketua Harian PSI Ahmad Ali di markas parpol itu, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (5/5) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta izin, ialah melalui konvensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya," kata Ade Armando.

Ade mengatakan keputusannya untuk mundur bukan lantaran ada masalah dengan PSI. Menurut dia, proses norma nan sedang dia jalani buntut pelaporan sejumlah pihak telah menyeret partai.

Padahal, sambungnya, dugaan penghasutan dan ujaran kebencian itu dia lakukan atas nama pribadi.

Menurut Ade Armando, kasus norma nan menjeratnya saat ini sudah menyeret partai dan bisa berakibat pada mobilitas partai nan dipimpin putra bungsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep itu untuk menghadapi Pemilu 2029.

"Kali ini suasananya agak beda ya. Kayaknya untuk pertama kalinya nih saya itu, kasus saya dilaporkan dengan langkah nan apa, masif ya. Misalnya saja ada 40 organisasi Islam alias tokoh di bawah Pak Din Syamsuddin jika enggak salah, itu datang ke polisi dan melaporkan saya," ujar Ade.

Sementara, Ahmad Ali pada kesempatan itu mengaku pihaknya telah berbincang panjang dengan Ade atas keputusannya mundur.

Dalam obrolan itu, kata Ali, Ade mengaku cemas kasus norma nan menyeret dirinya bukan hanya berakibat terhadap partai, namun juga terhadap Jokowi dan kelaurganya. Dia juga menegaskan pengunduran diri Ade bukan lantaran desakan.

"Jadi menurut analisa Bang Ade bahwa ini kelak bisa bakal meluas ke partai, apalagi kelak bisa merujuk ke Pak Jokowi. Selalu dihubungkan, dihubungkan, dihubungkan di situ," ujarnya.

JK, Umat Islam, dan Umat Kristen

Ade mengaku pelaporan dirinya ke polisi bukan kali pertama.

Menjelang Pemilu 2024, dia juga sempat dilaporkan ujaran kebencian lantaran mengkritik kepemilikan tanah di Yogyakarta. Kala itu, dia pun menyampaikan permintaan maaf.

Dan, mengenai kasus terbaru ini, Ade juga mengaku siap berjumpa JK dan menyatakan maaf kepada umat Islam maupun Kristen jika pernyataannya di YouTube Cokro TV dinilai menyinggung mereka.

Namun, Ade menegaskan tak ada pernyataannya nan ditujukan untuk melukai JK maupun umat Islam dan Kristen.

"Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau ya. Atau saya kudu minta maaf sama masyarakat umat Islam misalnya alias umat Kristen, saya bersedia," kata Ade.

"Tapi saya bakal mengatakan saya tidak pernah loh mengadu domba, saya tidak pernah menghina agama," imbuhnya.

Duduk perkara kasus

Sebelumnya, Ade berbareng Permadi Arya dilaporkan ke kepolisian ialah ke Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri mengenai dugaan penghasutan dan provokasi buntut video potongan pidato JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada awal Maret alias Ramadan lalu.

Rekaman komplit video pidato itu sendiri diunggah di kanal Youtube Masjid UGM. Kanal Youtube Masjid UGM pun meminta semua pihak memandang dan memahami konteks pidato itu secara keseluruhan sebelum berkesimpulan apalagi sampai berprasangka buruk.

Laporan ke Polda Metro Jaya dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan pada Senin (20/4) menyebut potongan pidato JK nan diunggah Ade di kanal Youtube Cokro TV dan Permadi di akun Facebooknya telah menimbulkan kegaduhan serta keonaran di ruang publik.

Nurlette melaporkan Ade dan Permadi mengenai dugaan pelanggaran Pasal 48 Juncto Pasal 32 UU ITE dan alias Pasal 243 KUHP.

Belakangan, 40 ormas Islam nan tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama ikut melaporkan Ade dan Permadi ke Bareskrim Polri pada Selasa (5/5). Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.

Dalam laporan kedua, Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie ikut dilaporkan.

Laporan terhadap mereka dipicu lebih dulu laporan terhadap JK atas dugaan penistaan kepercayaan mengenai bentrok di Poso dan Ambon dalam ceramahnya di UGM. Laporan itu dilayangkan Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI) nan diketuai Sahat Martin Philip Sinurat bersama sejumlah organisasi terkait.

Belakangan, Sahat diketahui sebagai kader PSI nan menjabat sebagai Plt Ketua DPW PSI Sumut dan Ketua Bidang Politik PSI.

Terkait Sahat, usai bersilaturahmi ke rumahJokowi beberapa waktu lalu, Ketua Harian PSI Ahmad Ali mengakui posisi Sahat di parpolnya. Namun dia menegaskan nan berkepentingan bergerak atas nama organisasi GAMKI, dan PSI tidak ikut kombinasi dalam laporan nan dilayangkan Sahat dkk tersebut.

"PSI tidak punya urusan dengan pelaporan-pelaporan terhadap Pak Jusuf Kalla," kata Ahmad Ali usai menemui Jokowi di kediamannya, Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/4).

Sementara itu mengenai Grace Natalie, Ahmad Ali dalam rangkaian konvensi pers di markas partainya kemarin menegaskan PSI tak bakal memberikan support norma kepadanya.

(thr/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional