
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam (foto: Okezone)
JAKARTA - Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam mengatakan, polisi menangkap seorang wanita berinisial RS (30) lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap penumpang JakLingko. Saat ini, pelaku tengah menjalani tes psikologis di rumah sakit jiwa (RSJ).
“Peristiwa ini terjadi kurang lebih dua hari lampau di dalam pikulan JakLingko 49 bernomor RSG 1779 rute Lebak Bulus–Cipulir. Lokasi kejadian berada di Jalan Ulujami Raya alias di kolong Tol Ulujami,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, peristiwa bermulai saat korban berjulukan Berliana berada di dalam angkot JakLingko. Saat itu, korban diduga mengalami kekerasan bentuk nan dilakukan pelaku. Setelah kejadian, korban mendatangi Polsek Pesanggrahan untuk membikin laporan polisi.
“Mbak Berliana mendapatkan tindakan kekerasan bentuk berupa pemukulan dan penendangan nan dilakukan terduga pelaku berinisial RS. Setelah adanya laporan, malamnya kasus ini viral di media sosial. Proses penyelidikan pun melangkah beriringan,” tuturnya.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·