Periksa Heri Black, KPK Dalami Temuan Barang Bukti di Rumah Semarang

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha kepabeanan Heri Setiyono namalain Heri Black untuk mendalami temuan peralatan bukti di rumah kediamannya di Semarang pada Senin pekan lalu.

Barang bukti dimaksud berupa sejumlah catatan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga berangkaian dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Tentu dalam pemeriksaan ini Penyidik kelak bakal menggali tentunya pengetahuan-pengetahuan nan dimiliki oleh saksi nan dapat mendukung, memperjelas bangunan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi mengenai dengan Bea dan Cukai," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk tentunya Penyidik juga bakal mengonfirmasi temuan dan peralatan bukti-barang bukti nan disita dalam rangkaian aktivitas penggeledahan di Semarang tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Budi mengatakan interogator juga bakal mendalami seputar kontainer dan suku cadang alias sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas, Semaran, nan telah dilakukan penyitaan.

"Sampai dengan aktivitas penggeledahan kemarin, bahwa kontainer nan ditemukan dan disita oleh interogator diduga milik perusahaan nan terafiliasi dengan Blueray. Ya ini kelak kami tentu butuh untuk melakukan konfirmasi mengenai siapa pemilik alias Beneficial Owner dari isi kontainer tersebut," kata Budi.

Proses norma ini untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka nan sudah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi peralatan dan gratifikasi.
Mereka adalah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai(Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai(Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray berjulukan John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan)KPK.

Teruntuk pihak dari PT Blueray, mereka sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam proses investigasi berjalan, KPK sudah menggeledah Safe Deposit Box(SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan nan diduga milik Rizal. SDB tersebut berisi logam mulia, duit valas dolar Amerika Serikat dan Ringgit, serta duit Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar.

KPK sebelumnya juga melakukan penyitaan peralatan bukti dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.

Beberapa peralatan bukti tersebut di antaranya adalah komputer Apple Mac komplit dengan Magic Keyboard dan Magic Mouse, kamera mirrorless Lumix S5IIX beserta baterai cadangan, monitor, hingga sistem mikrofon nirkabel merek Boss (WL-30XLRWireless System).

(ryn/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional