Jakarta -
Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) merespons adanya kebijakan Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Adanya kebijakan ini, ekspor sejumlah komoditas strategis wajib dilakukan melalui badan upaya milik negara (BUMN) nan ditunjuk pemerintah.
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menilai rancangan kebijakan tersebut berpotensi mengubah secara esensial struktur perdagangan sawit nasional. Ujungnya bakal ada monopoli perdagangan, praktik rente ekonomi, elit capture, serta penguasaan rantai ekspor oleh golongan nan dekat dengan kekuasaan.
Terlebih, kebijakan ini dikeluarkan tanpa melibatkan petani sawit, koperasi petani, organisasi petani, maupun pelaku upaya sawit nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
POPSI pun mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang kesalahan sejarah tata niaga komoditas di masa lalu, terutama pengalaman BPPC (Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh) pada era Presiden Soeharto.
Pada masa itu, tata niaga cengkeh dipusatkan dan dikendalikan oleh golongan nan dekat dengan kekuasaan. Akibatnya, petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen, nilai jatuh di tingkat petani, praktik rente berkembang, dan industri cengkeh nasional mengalami kerusakan panjang.
"Kita pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional, tetapi ujungnya justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elite. Negara tidak boleh mengulangi kesalahan nan sama terhadap sawit," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).
Kebijakan ini menurut POPSI, terdapat sejumlah kemiripan serius antara rancangan tata kelola ekspor sawit saat ini dengan pola tata niaga cengkeh pada masa lalu.
Pertama, adanya potensi monopsoni alias monopoli jalur ekspor. Ketika negara menunjuk satu alias beberapa gatekeeper ekspor melalui BUMN, maka pelaku upaya swasta kehilangan akses langsung terhadap pembeli global. Dalam jangka panjang, struktur pasar seperti ini berpotensi menghilangkan kejuaraan nan sehat dalam perdagangan sawit nasional.
Kedua, pemerintah bakal mempunyai kontrol sangat besar terhadap nilai dan volume perdagangan, termasuk pengaturan volume ekspor, waktu ekspor, nilai referensi, hingga beragam corak pengendalian pasar terselubung.
Ketiga, kebijakan ini menggunakan argumentasi "kepentingan nasional", mulai dari stabilitas ekonomi, ketahanan nasional, hilirisasi, hingga pengamanan pasokan domestik. POPSI menilai argumentasi tersebut tidak boleh dijadikan argumen untuk membangun monopoli baru dalam perdagangan komoditas strategis.
Keempat, akibat rente ekonomi sangat besar. Pertanyaan mendasar nan muncul adalah siapa nan bakal mendapatkan akses kuota, siapa nan menjadi aggregator perdagangan, siapa nan mendapatkan akomodasi ekspor, dan siapa nan mempunyai kedekatan dengan BUMN ekspor. Dalam struktur pasar nan tertutup, praktik rente dan elit capture sangat susah dihindari.
Kelima, petani sawit berpotensi menjadi pihak nan paling dirugikan. Ketika jumlah pembeli menyempit dan akses pasar dikendalikan satu pintu, maka daya tawar petani otomatis turun. Dalam situasi seperti itu, petani bakal semakin menjadi price taker dan nilai tandan buah segar (TBS) berisiko ditekan.
POPSI juga menilai akibat kebijakan ini terhadap perusahaan sawit nasional bakal sangat besar. Selama ini perusahaan-perusahaan sawit besar mempunyai perjanjian langsung dengan pembeli internasional, sistem hedging, jaringan logistik sendiri, serta refinery network global. Ketika seluruh ekspor dipusatkan melalui BUMN, maka perusahaan kehilangan akses direct export dan kudu berjuntai pada satu jalur perdagangan.
Ketika jalur ekspor dipusatkan dan jumlah pembeli efektif berkurang, maka kejuaraan pembelian CPO dan TBS bakal melemah. Dalam kondisi seperti itu, nilai di tingkat petani sangat berpotensi ditekan.
"Dalam sejarah perdagangan komoditas, jika akses pasar menyempit, maka margin paling bawah nan pertama kali dikorbankan adalah petani. Jangan sampai petani sawit kembali menjadi korban kebijakan nan tidak berpihak kepada rakyat," tegas Darto.
(hrp/hns)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·