Pihak Jokowi Pertimbangkan Rismon Jadi Saksi Kasus Ijazah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Surakarta, CNN Indonesia --

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan membuka kesempatan menghadirkan Rismon Hasiholan Sianipar sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mengenai piagam Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo Cs dilaporkan ke polisi oleh Jokowi dan sejumlah pihak lain. Salah satunya Peradi Bersatu nan digawangi Ade Darmawan.

Rismon telah merevisi hasil penelitiannya mengenai piagam tersebut di kitab 'Jokowi's White Paper' setelah mengusulkan Restorative Justice (RJ) ke Polda Metro Jaya. Ia juga mengakui keaslian piagam Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim norma tetap mendukung Bang Rismon dapat RJ ya. Artinya dia kudu ungkap semua keganjilan-keganjilan itu disampaikan secara terbuka di depan publik," kata Ade usai menemui Jokowi di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/4).

Ade mengatakan setidaknya ada empat pihak nan melaporkan Roy Suryo cs ke polisi. Ia menerangkan, pelapor berkuasa mengusulkan saksi untuk memperkuat laporannya.

"Dari empat pelapor ini bisa mengusulkan saksi kerabat Rismon. Baik itu sebagai saksi mahir alias sebagai saksi nan menguatkan pelaporan kita," kata dia.

Meski demikian, Ade menegaskan keputusan untuk menghadirkan Rismon belum final.

"Kita pertimbangkan," kata dia.

(syd/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional