Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi melantik Drs. Muhammad Fadlansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam prosesi nan berjalan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (18/5/2026).(MI/Rahmat Rullah)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi melantik Drs. Muhammad Fadlansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam prosesi nan berjalan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (18/5/2026).
Pelantikan dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, nan dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan kerja birokrasi dan penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat wilayah (OPD). Menurut Gubernur, kedudukan Sekretaris Daerah mempunyai peran vital dalam memastikan jalannya pemerintahan melangkah efektif, terutama dalam mempercepat penyelenggaraan program prioritas wilayah nan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kita pahami berbareng bahwa Sekretaris Daerah adalah kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekda membantu kepala wilayah menyusun kebijakan, membina hubungan kerja dengan seluruh perangkat daerah, mengoptimalkan sumber daya aparatur, serta mengoordinasikan pengelolaan finansial agar tepat sasaran,” ujar Andi Sumangerukka.
Ia meminta seluruh jejeran OPD di lingkup Pemprov Sultra segera menyesuaikan ritme kerja dan memberikan support penuh kepada Pj Sekda nan baru agar tata kelola pemerintahan melangkah lebih optimal. “Seluruh jejeran kudu memberikan support penuh demi terlaksananya tata kelola pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara nan optimal,” katanya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah. Meski demikian, pemerintah tetap dituntut menghadirkan pelayanan nan cepat, tepat, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. “Tuntutan masyarakat sekarang semakin besar. Mereka mau pemerintah datang dan bekerja nyata. Karena itu, kita kudu bekerja bersama-sama. Tidak ada nan bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Pelantikan Muhammad Fadlansyah dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6 tertanggal 7 Mei 2026. Sebelumnya, Muhammad Fadlansyah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sultra sejak 20 April 2026. Selain itu, dia juga tetap menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara.
Dengan pengalaman birokrasi nan dimiliki, dia diharapkan bisa memperkuat koordinasi pemerintahan sekaligus mempercepat penyelenggaraan beragam program prioritas pembangunan daerah. Masa kedudukan Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda Sultra bertindak selama tiga bulan sejak pelantikan hingga ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif sesuai ketentuan nan berlaku. Pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Sultra, unsur Forkopimda, ketua DPRD Sultra, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. (X-6)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·