Jakarta, CNN Indonesia --
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun irit bicara setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 10 jam, Senin (11/5).
Bagus diperiksa dalam kapabilitas sebagai saksi kasus dugaan pemerasan modus fee proyek dan biaya Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya alias gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
"Tanya interogator saja ya teman-teman. Sorry ya. Oke. Teman-teman tanya interogator saja," ujar Bagus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/5) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga buletin ini ditulis, belum ada info dari KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap Bagus tersebut.
Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, orang kepercayaan Maidi nan berjulukan Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.
Mereka sudah dilakukan penahanan untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.
Kasus nan menyeret Maidi dan kawan-kawan ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan dilakukan pada Januari 2026.
KPK menemukan dan menyita peralatan bukti duit tunai sejumlah Rp550 juta dalam operasi senyap tersebut.
Dari OTT itu pula KPK menemukan dugaan korupsi berupa permintaan fee publikasi perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun kepada pelaku upaya seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.
Dalam proses investigasi berjalan, KPK sudah menggeledah banyak tempat. Di antaranya rumah pribadi Maidi, rumah pribadi Thariq, Kantor Wali Kota, serta sejumlah instansi dinas di Kota Madiun.
Banyak peralatan bukti diduga mengenai perkara seperti arsip hingga duit tunai sukses disita.
(ryn/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·