Feby Novalius
, Jurnalis-Sabtu, 31 Januari 2026 |10:00 WIB

PLTU Ketapang, Sukabangun, menegaskan komitmen terhadap perlindungan karyawan. (Foto: Okezone.com/PLTU)
JAKARTA – PLTU Ketapang, Sukabangun, menegaskan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja dan penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi seluruh mitra kerja. Evaluasi dan pengawasan pun terus dilakukan untuk memastikan operasional melangkah aman, efisien, serta sesuai standar keselamatan kerja nan berlaku.
Menyikapi kejadian nan melibatkan mitra kerja PT Limas Anugrah Steel di area PLTU Ketapang, Sukabangun, manajemen PLTU menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga. Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak.
Manajer PLTU Ketapang, Sukabangun Zais Ariono, telah berkoordinasi secara aktif dengan PT Limas Anugrah Steel untuk memastikan pemenuhan hak-hak tenaga kerja nan mengalami musibah.
"Seluruh tanggungjawab normatif, termasuk faedah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui BPJS Ketenagakerjaan, telah diselesaikan sesuai ketentuan nan berlaku, serta disertai pemberian santunan duka tambahan," ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Sebagai tindak lanjut, manajemen PLTU Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi seluruh mitra kerja tanpa terkecuali, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, Zais mengaku bahwa pihaknya bakal terus melakukan pertimbangan guna menegaskan dan memperketat pengawasan standar keselamatan kerja bagi seluruh mitra kerja, termasuk PT Limas Anugrah Steel.
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·