PNS Pajak Resign Tak Bisa Langsung Jadi Konsultan, Tunggu 5 Tahun

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memperketat patokan bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) nan mau beranjak menjadi konsultan pajak. Kebijakan itu ditempuh untuk mencegah potensi bentrok kepentingan dan penyalahgunaan info wajib pajak.

Bimo mengatakan adanya masa tunggu alias grace period selama lima tahun bagi pegawai DJP nan mau menjadi konsultan pajak. Pasalnya para pegawai pajak mempunyai akses terhadap beragam info perpajakan.

"Banyak anak-anak saya nan pandai diiming-imingi sama konsultan itu 'lu masuk gua aja, lu di sana penghasilan lu berapa? Paling Rp 30-40 juta, di gua tak terhingga bos'. Bagi saya oke lu boleh ke sana, tetapi lima tahun masa tunggu lantaran info nan ada kadaluarsanya lima tahun," kata Bimo dalam aktivitas nan digelar Pusdiklat Pajak, dikutip Jumat (22/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bimo mengatakan selama ini tetap terdapat celah kebocoran info lantaran arsip dan info wajib pajak dapat tersimpan di perangkat pribadi pegawai seperti laptop, ponsel, maupun tablet. Hal itu dapat menimbulkan potensi bentrok kepentingan dan disalahgunakan.

"Jadi info itu tetap bisa di stand alone workstation di laptop, di HP, di tablet. Sorry to say, nggak pernah dipikirin sama pemimpin-pemimpin sebelumnya. Conflict of interest, taruh ke konsultan, dimainkan sama konsultan, bagi-bagi, itu sudah rahasia umum," ujar Bimo.

Guna mencegah perihal tersebut, DJP sekarang sedang membangun sistem pengawasan berbasis digital melalui electronic working papers agar seluruh aktivitas pemeriksaan, pengawasan, hingga penegakan norma perpajakan dapat terlacak secara sistematis.

Sistem digital nan sedang dibangun itu disebut bakal bisa mendeteksi siapa nan mengakses data, melakukan analisis, hingga pihak nan melakukan review atas hasil pemeriksaan. Dengan demikian, seluruh proses pengawasan pajak bakal lebih transparan dan akuntabel.

"Ketahuan info itu siapa nan narik. Ketahuan analytics dari info itu seperti apa hasilnya, ketahuan siapa nan mereview, siapa nan approve. Jadi nggak ada bohong di antara kita," ujar Bimo.

(aid/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance