Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Jambi mengusut keterlibatan tiga polisi mengenai kasus pemerkosaan dan/atau kekerasan seksual terhadap seorang wanita inisial C yang sempat viral beberapa waktu.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan penanganan kasus itu dilakukan secara transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus itu terus berkembang di ruang publik, sehingga turut mendorong kami untuk melakukan percepatan penanganan kasus secara transparan dan akuntabel," kata Erlan di Jambi, Senin (20/4) dikutip dari Antara.
Pihaknya juga melakukan penegakan norma dan kode etik secara internal.
Bahkan, katanya, terhadap dua personel Polda Jambi sebagai terduga pelaku utama ialah Bripda S dan Bripda N telah dilakukan proses investigasi dan menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) dengan putusan diberhentikan alias pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Sedangkan terhadap tiga personel Polda Jambi lainnya nan diduga terlibat, saat ini sedang menjalani proses Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran nan dilakukannya.
Penasihat norma dari korban berinisial C juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Bareskrim Polri sebagai corak upaya mencari keadilan dan memastikan penanganan perkara melangkah secara objektif.
Polda Jambi menegaskan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai corak komitmen dalam menegakkan hukum, menjaga integritas institusi, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
(antara/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·