Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba, 721 Kg Barang Bukti Disita

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba, 721 Kg Barang Bukti Disita Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (8/4) .(Metrotvnews/Vania Liu Trixie)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Dalam kurun waktu tiga bulan, kepolisian sukses mengamankan ratusan kilogram peralatan bukti dari ribuan kasus nan diungkap.

"Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konvensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4).

Dari ribuan kasus tersebut, polisi menyita total 721,01 kg barang bukti narkoba dengan rincian nan sangat beragam. Ahmad David memaparkan secara mendalam komoditas terlarangan nan sukses disita petugas di lapangan.

Adapun rincian peralatan bukti tersebut meliputi:

  •     Sabu: 115,84 Kg
  •     Ganja: 275,92 Kg
  •     Ekstasi: 26.593 butir & 19,69 Kg serbuk ekstasi
  •     Obat Berbahaya: 873.950 butir
  •     Vape (Etomidate): 11.000 pcs cartridge
  •     Tembakau Sintetis: 7,63 Kg & 4,5 Kg serbuk bibit sintetis
  •     Lain-lain: 5.070 butir Happy Five, 16,2 Kg Ketamin, 96 balut heavy water, dan 1,02 Kg Kokain.

Ribuan Tersangka Diamankan
Selain menyita peralatan bukti fisik, kepolisian juga meringkus 2.485 orang tersangka. Data menunjukkan bahwa peredaran narkoba menyasar beragam kalangan, termasuk penduduk negara asing (WNA) hingga anak di bawah umur.

"Dari total 2.485 orang nan telah ditangkap, mereka terdiri dari 2.283 orang laki-laki, 202 orang perempuan, 14 orang WNA, hingga anak di bawah umur sebanyak tujuh orang," jelas David.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka mempunyai peran nan berbeda-beda dalam rantai pengedaran peralatan haram tersebut. Pihak kepolisian mencatat nomor nan cukup signifikan pada kategori pengedar dan pemakai.

"Peran masing-masing antara lain adalah sembilan sebagai produsen, kemudian 972 tersangka berkedudukan sebagai pengedar, dan 1.504 tersangka sebagai pemakai alias pecandu alias korban dari kejahatan itu sendiri," pungkasnya.

Penangkapan massal ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah norma Polda Metro Jaya guna mewujudkan Jakarta nan bebas narkoba. (MGN/P-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia