
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan peralatan bukti narkotika hasil operasi pengungkapan.
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan peralatan bukti narkotika dari operasi pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026. Operasi tersebut sukses menjaring 49 tersangka nan diduga kuat berkedudukan sebagai bandar, pengedar, maupun kurir jaringan narkotika lintas wilayah.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya tidak bakal memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika nan merusak masa depan generasi bangsa.
“Pemusnahan peralatan bukti ini merupakan corak pertanggungjawaban publik bahwa seluruh narkotika hasil sitaan betul-betul dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen penuh melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari ancaman dan daya rusak narkoba,” kata Nandang kepada awak media, Rabu (20/5/2026).
Wilayah Polrestabes Palembang menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, ialah sebanyak sembilan laporan polisi. Selanjutnya, wilayah Musi Banyuasin mencatat enam laporan polisi, disusul wilayah PALI dan Ogan Ilir nan masing-masing mencatat tiga laporan polisi.
Selain itu, pengungkapan kasus dilakukan di wilayah Musi Rawas, Muara Enim, dan Banyuasin dengan masing-masing dua laporan polisi. Sementara wilayah Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ilir masing-masing tercatat satu laporan polisi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·