Polisi Bakal Panggil Hakim dan Dosen UGM Pengurus Daycare Aresha

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Polresta Yogyakarta berencana memanggil pengadil aktif, Rafid Ihsan Lubis (RIL) dan pengajar UGM, Cahyaningrum Dewojati. Keduanya bakal diperiksa mengenai kepengurusan di Daycare Little Aresha.

"Semua nan terlibat kasus ini bakal kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian kepada wartawan, Selasa (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riski menuturkan, kepolisian telah melakukan gelar perkara berbareng kejaksaan. Hasilnya, diputuskan untuk dilaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak, seperti pengasuh lain berstatus saksi serta Rafid dan Cahyaningrum.

"Akan dilakukan pemeriksaan tambahan," tutur Adrian.

Polresta Yogyakarta sebelumnya menyebut Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung juga memandang langsung proses pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan kasus penganiayaan dan penelantaran anak oleh Daycare Little Aresha.

Bawas MA sampai terjun langsung lantaran ada dugaan keterlibatan seorang pengadil aktif berinisial RIL dalam struktur kepengurusan Little Aresha.

Hakim aktif nan diduga berada dalam struktur kepengurusan daycare itu adalah Rafid Ihsan Lubis (RIL) nan bekerja di Pengadilan Negeri Tais, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Namanya ada dalam struktur organisasi daycare tersebut sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center.

Merespons perihal tersebut, berasas keterangan PN Tais, Rafid membantah terlibat aktif dalam pengelolaan Yayasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta.

Sementara itu UGM juga telah mengonfirmasi bahwa Cahyaningrum Dewojati merupakan pengajar aktif di kampusnya. UGM sebagai lembaga memastikan tidak mempunyai relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.

(fra/kum/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional