Liputan6.com, Jakarta - Polisi tak mau terburu-buru menjerat model Ansy Jan De Vries dengan pidana meski klaim soal jadi korban begal dan pembacokan dipastikan hoaks alias bohong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengaku tetap mengedepankan pendekatan humanis. Menurut dia, pihaknya saat ini tetap konsentrasi mendalami motif di kembali unggahan nan bikin geger media sosial itu.
"Jadi gini, sebenarnya kan kita sampaikan, jika kita tetap melakukan pendekatan kemanusiaan, memberikan imbauan, tidak mesti kudu penegakan norma nan utama, ultimum remedium," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, pihaknya tidak mau publik salah mengerti seolah-olah abdi negara kepolisian membatasi masyarakat bersuara di ruang digital.
"Nanti jangan salah persepsi, Polda Metro Jaya dan Polri tidak membatasi masyarakat di ruang-ruang publik," ucap Budi.
Meski begitu, pihaknya tetap mendalami motif di kembali unggahan Ansy, termasuk kemungkinan ada kaitan dengan pihak tertentu.
"Tetapi kami jika untuk menjelaskan mengenai tentang motif nan bakal dilakukan, terus ada kaitan nggak ini dengan kelompok-kelompok tadi nan ditanyakan oleh teman-teman media, ada nggak dalam cipta kondisi dan lain-lain, nah kami kan butuh waktu untuk menanyakan," terang Budi.
Masih Dalam Proses Pendampingan
Budi mengatakan, pendekatan terhadap Ansy dilakukan lewat jalur perlindungan perempuan. Polisi, kata dia, memposisikan nan berkepentingan sebagai korban dalam proses pendampingan.
"Kami juga sudah melakukan pendekatan secara wanita dari PPA, pendekatan nan berkepentingan diorientasikan sebagai korban. Kedatangan kita melakukan perlindungan, pendekatan secara humanis, termasuk memberikan pendampingan psikolog sudah kita lakukan," papar dia.
Budi memastikan pihaknya melalukan pendalaman dari beragam sisi, termasuk aktivitas di ruang digital.
"Nah kita bakal mendalami, tadi beberapa nan menanyakan, pasti kami bakal mendalami, baik dari pelaku, baik dari sisi media sosial, media sosial digital, ruang digital itu pasti bakal kami dalami," terang dia.
Dalami Unsur Kesengajaan
Budi mengatakan, pihaknya juga menelusuri kemungkinan ada unsur kesengajaan membikin kegaduhan di tengah masifnya pengungkapan kasus pidana oleh Polda Metro Jaya.
"Artinya apakah ada afiliasi, ada potensi-potensi memang sengaja dalam tanda kutip membikin gaduh," ucap dia.
Meski begitu, Budi menegaskan polisi tetap memerlukan info dari masyarakat dan tidak anti terhadap unggahan media sosial.
"Kami juga mendapat feedback positif dari info unggahan masyarakat di media sosial, itu memberi info kepada kepolisian untuk mendalami TKP, waktu kejadian, siapa korbannya," tandas dia.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·