Polisi Belum Dapat Informasi Valid Dugaan Jaringan Pedofilia WN Jepang

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya masih menyelidiki rumor mengenai kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur alias pedofilia yang melibatkan penduduk negara (WN) Jepang di area Blok M, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, kepolisian belum menemukan info sah mengenai rumor tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Direktorat PPA PPO juga sudah berkoordinasi dengan KPAI hingga Imigrasi untuk mendalami rumor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus bakal mendalami sejauh ini tetap belum ditemukan info nan sah tentang peristiwa terjadi di mana, kapan, dan siapa korbannya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (20/5) malam.

Budi menyebut pada tahun 2025 ada WN Jepang nan sempat diamankan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Namun, setelah diselidiki tak ditemukan bukti mengenai dugaan tindak pidana prostitusi.

"Sudah dilakukan pendalaman oleh Polsek Tamansari di mana penduduk negara Jepang dengan salah satu penduduk negara Indonesia dan bukan berstatus anak, sudah dewasa," tutur dia.

"Mereka mempunyai hubungan komunikasi dan itu sering berjumpa, sehingga dalam proses pendalaman belum ditemukan adanya suatu tindak pidana prostitusi," sambungnya.

Lebih lanjut, Budi mengimbau masyarakat nan mengetahui tentang peristiwa prostitusi terhadap anak di untuk segera melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Pasti ini menjadi prioritas utama Polda Metro Jaya untuk mendalami. Apabila ada menemukan masyarakat info nan valid, nan bisa menjadi peralatan bukti, menjadi dasar laporan penyelidik untuk menindaklanjuti, segera hubungi jasa 110 Kepolisian," ujarnya.

Isu soal dugaan pemanfaatan anak di bawah umur nan melibatkan WN Jepang ini tengah menjadi perbincangan di akun media sosial X. Salah satunya diunggah akun X @bnfi_id.

Dalam unggahannya, akun itu menyebut menerima info soal jaringan pedofilia WN Jepang di area Blok M.

"BNFI menerima laporan jaringan pedofilia WNA Jepang beraksi di Blok M. Pelaku sadar korban usia 16-17 thn, mendokumentasikannya, dan menyebutnya objek seksual," demikian keterangan dalam unggahan akun tersebut.

(dis/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional