
Penangkapan narkoba (foto: Okezone)
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram brutto di wilayah Tangerang Selatan. Dalam perkara tersebut, polisi menangkap dua laki-laki berinisial S (47) dan L (38).
Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua letak berbeda, ialah di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang, serta sebuah kontrakan di area Ciputat, Tangerang Selatan.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan pengungkapan kasus ini berasal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.
“Kami mengamankan dua tersangka berinisial S dan L di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” ujar Edy, Jumat (30/1/2026).
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·