Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Makassar, Barbuk Capai Rp9 Miliar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu nan dikendalikan residivis di Makassar, Sulawesi Selatan dengan peralatan bukti setara Rp9 miliar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus tersebut berasal dari adanya laporan mengenai transaksi narkotika jenis sabu di Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

"Pada 8 April 2026, tim campuran mendapatkan info peredaran Sabu di Makassar nan dikendalikan wanita atas nama Indriati nan juga merupakan residivis," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4).

Eko menyebut Indriati mengendalikan peredaran narkoba di Makassar lewat kedua kurirnya ialah Nasrah nan juga residivis kasus narkoba dan M Yusran Aditya. Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Eko mengatakan petugas mendapati info rencana pengiriman sabu ke Makassar oleh Yusran dari wilayah Pinrang. Eko menyebut interogator kemudian menangkap Yusran di rumahnya nan berada di wilayah Kaluku Bodoa.

"Tim kemudian melakukan introgasi dan betul nan berkepentingan baru pulang dari Sidrap untuk mengambil 1 buah kardus nan berisi sabu," ujarnya.

Eko menjelaskan sabu itu kemudian ditaruh Yusran di rumah orang tuanya di wilayah Ujung Tanah. Eko menjelaskan dari hasil penggeledahan ditemukan 5 balut teh cina dengan merek Guanyinwang nan merupakan sabu.

"Selanjutnya, tersangka dan peralatan bukti dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, kata Eko, Yusran mengaku diberikan bayaran sebesar Rp20 juta oleh Indriati untuk setiap kilogram sabu nan sukses dibawa masuk ke Makassar. Ia juga telah mendapatkan bayaran sebesar Rp40 juta sejak November 2025 hingga Februari 2026 kemarin.

"Dari pengalaman sebelumnya, setiap 1 kilogram sabu bakal dipecah menjadi 20 balut mini seberat kurang lebih 50 gram, nan bekerja untuk memecah adalah nasrah," jelasnya.

"Bungkus mini itu diedarkan dengan sistem tempel oleh Yusran sesuai pengarahan dari Indriati. Selain diedarkan dengan sistem tempel, Nasrah mengedarkan dengan langkah diecer seharga Rp100 ribu hingga Rp1,2 juta," imbuhnya.

Eko mengatakan dalam kasus ini interogator sukses menyita peralatan bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram alias setara Rp9 miliar. Saat ini interogator tetap terus mencari sosok Indriati dan Nasrah nan buron pasca penangkapan Yusran.

(fra/tfq/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional