Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menduga pendiri pondok pesantren (ponpes) Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati berinisial AS sudah tidak berada di wilayah Pati, Jawa Tengah.
Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengatakan AS diduga telah beranjak letak tanpa memberikan info kepada pihak family maupun penasihat hukum.
"Keberadaan tersangka tetap kami lakukan pencarian. Ada indikasi nan berkepentingan tidak berada di Pati dan tidak memberikan berita kepada pihak manapun," kata Iswanto dalam keterangannya, Rabu (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iswanto berambisi AS bisa kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (7/5) besok.
"Kami agendakan pemanggilan kedua pada 7 Mei. Kami berambisi nan berkepentingan datang dan bersikap kooperatif," ujarnya.
Di sisi lain, mengenai jumlah korban, Iswanto menyampaikan laporan resmi nan diterima baru berasal dari satu pelapor, ialah orang tua korban. Sementara beberapa anak lainnya tetap berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan.
'Untuk laporan resmi saat ini baru satu, dari orang tua korban. Sementara nan lain tetap sebagai saksi, meskipun sebelumnya sempat ada lima orang nan memberikan keterangan," tutur dia.
Iswanto turut mengungkapkan sebagian saksi telah mencabut keterangannya. Karenanya, interogator terus mendalami fakta-fakta nan ada untuk memperkuat pembuktian.
"Kami tetap mendalami keterangan nan ada. Beberapa saksi memang mencabut pernyataannya, namun proses investigasi tetap berjalan," ucap dia.
Lebih lanjut, Polresta Pati juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat nan merasa menjadi korban untuk melapor. Selain itu, posko pengaduan telah disiapkan guna memudahkan proses pelaporan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya nan merasa menjadi korban, untuk segera melapor. Kami telah menyiapkan posko pengaduan di Polresta Pati," ujarnya.
Sebelumnya, AS nan merupakan pendiri pesantren di Pati itu kudu berurusan dengan norma setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati.
AS diketahui mendirikan ponpes nan berlokasi di Kecamatan Tlogowungu, Pati itu pada 2021. Ponpes tersebut saat ini tercatat mempunyai 252 santri, di mana 112 dia antaranya adalah santriwati.
Kasus dugaan pelecehan itu terungkap setelah ada korban nan telah lulus buka bunyi atas perlakuan tak senonoh dari tersangka. Laporan itu dilayangkan korban ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada September 2024.
Kasus itu juga telah dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, selang setahun lebih tidak ada perkembangan mengenai proses norma atas perkara tersebut.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono menyebut baru Senin (27/4) akhirnya ada olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Ada 4 titik nan menjadi letak olah tempat kejadian perkara seperti pondok putri, ruang pembelajaran, dan ruang ustad ada dua tempat.
"Ada empat letak olah tempat kejadian perkara, di letak pondok putri, pembelajaran, ruang ustad ada dua tempat," ujarnya.
Buntut kasus itu, sejumlah penduduk dan korban sempat berdemonstrasi di depan ponpes tersebut pada Sabtu (2/5).
(fra/dis/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·