Polisi Gagalkan Aksi Begal di Tanjung Priok, Pelaku Bersenjata Golok dan Celurit Ditangkap

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Polisi Gagalkan Aksi Begal di Tanjung Priok, Pelaku Bersenjata Golok dan Celurit Ditangkap

Ilustrasi.

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan tindakan begal. Dalam operasi ini, dua orang ditangkap beserta senjata tajam jenis golok dan celurit.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa mengungkapkan, kedua pelaku berinisial MA dan BR merupakan residivis pelaku kejahatan jalanan.

"Berawal dari aktivitas patroli rutin di titik rawan kejahatan, polisi sukses mencegah dua laki-laki nan berencana melakukan pemalak bersenjata menggunakan golok dan celurit," kata Pandu kepada awak media, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Pandu menjelaskan, pengungkapan ini bermulai saat personel Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok nan sedang melakukan patroli memandang dua orang mencurigakan sedang mendorong sepeda motor di Jalan Raya Pluit Karang Utara, Jakarta Utara.

"Petugas kemudian menghentikan keduanya nan diketahui berinisial MA dan BR untuk dilakukan pemeriksaan awal," ujar Pandu.

Berawal dari kecurigaan, polisi langsung melakukan penggeledahan. Alhasil, dari MA, polisi menemukan sebilah golok sepanjang 50 sentimeter nan disimpan di dalam tas kain selempang.

"Sementara dari BR, petugas mengamankan sebilah celurit alias arit sepanjang 50 sentimeter nan diselipkan di pinggang bagian kiri depan," ucap Pandu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan info dan identitas, baik MA maupun BR merupakan residivis nan sebelumnya pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com