Polisi Gagalkan Aksi Penyelundupan 1 Ton Merkuri ke Filipina

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Polisi menyatakan kedua tersangka, ialah MAL dan H, telah beraksi sejak 2021 secara terlarangan dan telah menimbulkan kerugian mencapai Rp30 miliar.
Selengkapnya
Sumber Tirto
Tirto