Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di area Jakarta Utara.
Dalam pengungkapan pada Selasa (5/5) malam itu, polisi menyita peralatan bukti berupa 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.40 WIB di parkiran motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu, polisi menangkap sorang laki-laki berinisial T (40).
"Di TKP pertama kami sukses mengungkap peredaran 100 butir pil ekstasi dari seorang tersangka berinisial T," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Tiyatno Pamungkas dalam keterangannya, Senin (11/5).
Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah unit Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. Di letak ini, polisi meringkus sorang laki-laki berinisial F (43).
"Dalam aparetemen tersebut kami mendapatkan 900 butir Ekstasi dan juga 115 gram Sabu, Selain itu kami kami juga sukses mengamankan timbangan elektronik, 2 handphone serta 4 balut klip kecil," ucap Tiyatno.
Setelahnya, kedua pelaku beserta peralatan buktinya dibawa instansi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses norma nan berlaku.
Dari hasil pendalaman sementara, kata Tiyatno, diduga peredaran peralatan haram itu itu dikendalikan dari dalam lapas.
"Berdasarkan hasil info nan di dapatkan peredaran narkotika ini berasal dari sebuah lapas," ujarnya.
(dis/ugo)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·