Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengungkapan ini bermulai dari laporan masyarakat pada Maret lalu. Tim campuran dari Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri kemudian bergerak ke letak untuk melalukan penyelidikan.
Pada 11 Mei, tim melakukan pengamatan di luar Gang Langgar pada malam hari. Dari pengamatan itu diketahui ada sejumlah orang nan berjaga di depan Gang Langgar dan juga melayani calon pembeli narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan langkah memberikan kode tangan mengarahkan ke dalam gang tersebut nan mana sebagai tanda bahwa loket penjualan narkoba di gang tersebut sedang buka," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5).
Lalu pada 12 Mei malam, tim melakukan undercover buy pada malam hari. Tim kemudian sukses melaksanakan pengamatan ke dalam area Gang Langgar.
"Yang mana didapatkan dari hasil pengamatan keadaan malam hari di Gang Langgar terdapat 31 sniper (anggota sindikat narkoba nan bekerja sebagai pengawas area kampung narkoba) pada setiap gangnya," tutur Eko.
Keesokan harinya, pada 13 Mei tim melanjutkan penyelidikan di siang hari. Tim campuran sukses melakukan pengamatan dan penggambaran masuk ke dalam gang Langgar.
Hasilnya, didapatkan info bahwa ketika siang para sniper lebih sedikit daripada malam hari ialah berjumlah 22 orang. Saat itu, tim juga sukses melakukan undercover buy sebanyak empat paket mini narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, pada 14 Mei, tim melakukan pembuntutan terhadap dua orang mencurigakan nan keluar dari Gang Langgar. Kedua orang itu terus diikuti hingga masuk ke sebuah hotel.
"Setelah kedua orang tersebut keluar menuju arah parkiran Hotel Manau, tim campuran bergegas mengamankan keduanya, ialah Hariyanto dan Fredhy Septian Akbar," ucap Eko.
Saat digeledah, ditemukan peluru senapan angin dari saku celana tersangka Hariyanto. Selain itu, diamankan juga 22 plastik klip berisi sabu hasil pembelian di Gang Langgar dari tersangka Fredhy Septian Akbar.
Dari penangkapan kedua orang itu, polisi melakukan pengembangan dan sukses menangkap 11 tersangka lainnya.
Sementara 11 tersangka lainnya itu ialah Firnandes namalain Nando selaku bandar narkoba Gang Langgar; Ade Saputra namalain Ayam Jago selaku penjual sabu di loket; Tri Pamungkas dan Hadi Saputra selaku kurir narkoba.
Selanjutnya, Muhammad Tamrin namalain Ipin, Asrheel, Muhammad Aswin namalain Wiwin, Muhammad Ical namalain Ical, Mustafa namalain Mus, Kamarudin namalain Dorez, Idham Halid namalain Idam selaku sniper alias pengawas di beberapa titik.
Selain itu, empat orang lain nan tetap buron ialah Andes namalain H. Endi selaku pemilik lapak; H. Andi Sudi selaku penyuplai narkoba di Gang Langtar, Malik dan Bripka Dedy Wiratama selaku sniper alias pengawas.
Dari hasil pendalaman sementara, sindikat narkoba di Gang Langgar itu telah beraksi selama 4 tahun dengan omzet ratusan juta rupiah.
"Sindikat ini sudah beraksi sekitar 4 tahun. Dengan omzet perhari Rp200 juta rupiah," kata Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara.
Saat ini 13 orang dari sindikat itu sudah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(dis/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·