Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi mengamankan sebanyak 321 penduduk negara asing (WNA) nan terafiliasi dengan jaringan alias sindikat tindak pidana pertaruhan online saat menggerebek sebuah gedung perkantoran di area Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (7/5).
Penggerebekan dilakukan tim campuran antara Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan NCB Interpol Polri berkah laporan dari masyarakat.
"Dari para pelaku nan sukses kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam bertemu pers di lokasi, Minggu (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wira mengatakan sebanyak 321 pelaku berasal dari sejumlah negara nan didominasi penduduk negara Asia Tenggara. Rinciannya ialah 57 orang WN Tiongkok, 228 WN Vietnam, 11 WN negara Laos.
Kemudian, 13 WN Myanmar, 3 orang WN Malaysia, 5 WN Thailand dan 3 orang WN Kamboja.
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam makna para pelaku sedang melakukan operasional ataupun aktivitas daripada gambling online," ujar Wira.
Dia menambahkan dalam proses penangkapan, pihaknya telah mengamankan sejumlah peralatan bukti. Beberapa di antaranya yakni, brankas, paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan duit tunai dari beragam macam negara.
Menurut Wira, interogator menemukan 75 server alias website gambling online nan dikendalikan pada pelaku. Para pelaku disangkakan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana.
"Saat ini tim interogator dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku ataupun orang nan sudah kita amankan," ujarnya
(thr/agt)
Add
as a preferred source on Google
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·