Polisi Tangkap Penjual Dapur MBG Fiktif Rp400 Juta, BGN Buka Suara

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Batam, CNN Indonesia --

Kepolisian mengungkap kasus dugaan penjualan titik Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) nan ada di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Ada dua titik letak nan diduga ditawarkan untuk dijual para pelaku ialah di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja Kota Batam.

Dari para pelaku, satu di antaranya diketahui mantan pengurus yayasan SPPG inisial RDWT. (38) nan sudah dipecat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, atas nama RD ini nan seolah-olah menjual untuk menyampaikan kepada HM untuk bisa menjual titik-titik [SPPG]," kata Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dalam keterangan pers, Batam, Sabtu (23/5).

Dari pemeriksaan, dia menerangkan pelaku menjual letak Dapur SPPG MBG fiktif itu seharga Rp200 juta per titik. 

Lebih lanjut, dia mengatakan dalam kasus ini korban berinisial H.H. (35), mengalami kerugian sebesar Rp400 juta nan ditransfer langsung ke  pelaku HM lewa dua rekening dengan rincian Rp250 juta dan Rp150 juta.

Namun setelah pembayaran dilakukan, operasional MBG nan dijanjikan tidak kunjung melangkah hingga korban meminta pengembalian dana.

"Korban diarahkan ke pelaku inisial RDWT nan berjanji mengembalikan duit pada 2 April 2026, namun hingga sekarang biaya korban tidak dikembalikan sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta," ujar Fadli.

Di tempat nan sama, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) nan menaungi program MBG Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya mengatakan, proses pendaftaran alias pengusulan titik SPPG dilakukan secara online dan gratis.

Lebih lanjut, dia menyebut, saat ini pengajuan pembukaan dapur SPPG MBG sudah ditutup lantaran BGN melakukan kajian pengesahan bagi penerima manfaat.

"Jadi, sekali lagi saya tekankan bahwa proses pendaftaran alias pengusulan titik SPPG untuk program MBG ini dilakukan secara online," katanya menjawab pertanyaan lanjutan awak media usai konvensi pers tersebut.

Selain itu, dia menegaskan seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id tak dipungut biaya apapun.

Menurutnya, tindakan oknum nan memperjualbelikan titik verifikasi SPPG telah mencoreng program nasional nan digagas Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan makanan bergizi kepada jutaan anak Indonesia.

Oleh karena itu, sambungnya, BGN berbareng Kepolisian bakal terus melakukan pengawasan serta pertimbangan terhadap seluruh titik nan terindikasi diperjualbelikan.

"Jadi, program mulia ini jangan dikotori oleh oknum-oknum dengan langkah memanfaatkan penjualan - penjualan titik nan sudah verifikasi alias dengan beragam modus apapun untuk kepentingan pribadi," pensiunan jenderal bintang dua Polri itu.

Kronologi

Sebelumnya, berasas kronologis kejadian dari hasil investigasi kepolisian, korban dihubungi seseorang berinisial I nan menawarkan dua titik letak SPPG MBG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja pada 1 Maret 2026.

Korban kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan seorang wanita berinisial HM (40) nan mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara dan menawarkan dua letak bakal SPPG dengan nilai Rp200 juta per titik.

Selanjutnya, pada 3 Maret 2026 korban berbareng HM melakukan penandatanganan kerja sama di instansi notaris Maria Yosefina Neng, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Setelah penandatanganan tersebut, korban mentransfer duit sebesar Rp400 juta kepada rekening milik HM dengan rincian Rp250 juta dan Rp150 juta lewat rekening bank nan terpisah.

Namun setelah pembayaran dilakukan, operasional MBG nan dijanjikan tidak kunjung melangkah hingga korban meminta pengembalian dana.

Permintaan tersebut diarahkan kepada seorang laki-laki berinisial RDWT (38) nan berjanji mengembalikan duit pada 2 April 2026, namun hingga sekarang biaya korban tidak dikembalikan sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta.

Lebih lanjut dijelaskan, hasil penyelidikan sementara menemukan adanya dugaan keterlibatan beberapa pihak, ialah HM (40), RDWT (38), OM (41), dan I (39).

Penyidik Satreskrim Polresta Barelang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk korban, pihak yayasan, pengurus wilayah yayasan, serta mitra pengelola titik SPPG. Selain itu, interogator juga telah mengirimkan surat undangan penjelasan kepada pihak-pihak mengenai guna melengkapi proses penyelidikan perkara tersebut.

Dari hasil pendalaman perkara diketahui bahwa Yayasan Gema Solidaritas Nusantara sebelumnya mengusulkan tujuh titik SPPG di wilayah Kota Batam kepada Badan Gizi Nasional pada Desember 2025 dan tetap berada dalam tahap verifikasi.

Dua titik nan diduga diperjualbelikan berada di wilayah Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Lubuk Baja.

Saat ini, para pelaku sudah ditahan petugas guna proses pemeriksaan norma lebih lanjut.

(arp/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional