Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menetapkan sebanyak 275 dari 321 penduduk negara asing (WNA) yang ditangkap, sebagai tersangka sindikat gambling online internasional di sebuah gedung perkantoran di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (7/5).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Wira Satya Triputra menyebut puluhan WNA nan belum ditetapkan tersangka tetap melakukan pendalaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara kami sudah menetapkan sekitar 275 dan sisanya kelak tetap bakal kita pendalaman lebih lanjut," kata Wira dalam bertemu pers di lokasi, Minggu (9/5).
Polisi mengungkap para pelaku sindikat judol tersebut seluruhnya merupakan WNA. Mereka kebanyakan berasal dari sejumlah negara di Asia Tenggara, dan China.
Rinciannya ialah 57 orang WN Tiongkok, 228 WN Vietnam, 11 WN negara Laos, 13 WN Myanmar, 3 orang WN Malaysia, 5 WN Thailand dan 3 orang WN Kamboja.
Para pelaku disangkakan Pasal 426 dan alias Pasal 607 juncto Pasal 20 dan alias Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana.
Menurut polisi, para pelaku telah beraksi selama dua bulan di Hayam Wuruk, Jakarta Barat dan menggunakan izin tinggal sebagai visitor selama 30 hari. Sehingga, dalam sisa 30 bulan setelahnya, mereka telah melewati pemisah tinggal.
Dalam proses penangkapan, pihaknya telah mengamankan sejumlah peralatan bukti. Beberapa di antaranya yakni, brankas, paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan duit tunai dari beragam macam negara.
Polisi juga mengamankan sejumlah duit dalam beragam pecahan, ialah Rp1,9 miliar, sekitar 53 juta dalam mata duit Vietnam, dan US$10.210.
"Uang rupiah ini diperkirakan sekitar jika tidak salah, 1,9 sekian miliar nan ada. Kemudian pecahan uang, ada duit Vietnam 53.820.000, kemudian pecahan dolar itu sebanyak 10.210. Itu dari pecahan duit nan sukses kita sita," kata Wira.
(fra/thr/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·