Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak nan melibatkan seorang pembimbing sepatu roda alias inline skate terhadap muridnya di wilayah Tangerang Selatan.
Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari mengatakan korban merupakan anak berumur 16 tahun. Karenanya, proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan berjenjang dengan memperhatikan kondisi psikologis korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam perkara nan melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban," kata Rita dalam keterangannya, Kamis (21/5).
Rita menerangkan perkara ini bermulai dari relasi antara pembimbing dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga. Pelaku diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pembimbing terhadap korban nan tetap di bawah umur.
"Dari hasil investigasi sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pembimbing terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan," tutur dia.
Dugaan kekerasan seksual itu terungkap setelah family korban mengetahui ada komunikasi antara korban dan tersangka. Setelah mendapat pendampingan, korban kemudian menjalani pemeriksaan secara berjenjang hingga menyampaikan peristiwa nan dialaminya.
"Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, mahir psikologi, mahir digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara," ucap Rita.
Sementara itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara'langi menyebut sejumlah peralatan bukti elektronik dan arsip pendukung telah diamankan penyidik.
"Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami mau memastikan korban mendapatkan ruang kondusif selama proses norma berjalan," ujarnya.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya mengimbau orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Polisi meminta masyarakat segera melapor andaikan mengetahui alias mencurigai adanya kekerasan terhadap anak.
"Kami membujuk semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui alias mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara sigap dan tepat," pungkas Donny.
(dis/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·