
Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia (Ari Sandita)
JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri memastikan bos minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) hanya mempunyai satu paspor.
1. Hanya Punya Paspor RI
Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan, buron kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina itu hanya mempunyai paspor Indonesia.
"Yang berkepentingan sejauh ini hanya mempunyai satu paspor ialah paspor Indonesia. Untuk keberadaan, dari awal kami sudah mengetahui," kata Untung kepada awak media, Senin (2/2/2026).
Dalam perihal ini, Untung membantah dugaan dengan pengumuman keluarnya red notice Riza Chalid bakal membikin pelaku kabur dan mengelak dari petugas.
Menurutnya, dengan pengumuman red notice terhadap 197 negara personil Interpol bakal membikin ruang mobilitas pelaku semakin terbatas.
"Karena Red Notice ini bertindak di seluruh negara personil Interpol, di 197 negara personil Interpol, tentunya untuk ruang mobilitas dari subjek ini sangat terbatas," ujarnya.
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka berbareng delapan orang lainnya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar ketika itu menjelaskan, Riza Chalid berbareng Hanung Budya (HB), Alfian Nasution (AN), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) bersekongkol mengenai penyimpanan stok BBM Pertamina.
"Tersangka MRC melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, AN, dan GRJ secara melawan norma untuk menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak," kata Qohar saat konvensi pers di kantornya, Kamis 10 Juli 2025.
(Erha Aprili Ramadhoni)
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·