Polri Tetapkan 13 Tersangka Terkait Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Polri Tetapkan 13 Tersangka Terkait Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan norma selama musim Haji 2026 guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah nonprosedural namalain ilegal.

Dari hasil pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji telah melakukan beragam upaya penegakan norma dengan menetapkan 13 orang tersangka atas puluhan laporan nan diterima kepolisian.

“Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka sukses ditetapkan,” kata Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir, Selasa (19/5/2026).

Menurut Isir, para pelaku kerap memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk melangsungkan ibadah haji dengan modus penyalahgunaan visa nan merugikan calon jamaah.

“Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000,” ujar Isir.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com