
PP PDUI Laporkan Mantan Ketua KDI ke Polres Jakpus Terkait Dugaan Penggelapan (Niko Prayoga)
JAKARTA - Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI) melaporkan Ketua Kolegium Dokter Indonesia (KDI) periode 2023–2026, dr Mahmud Ghaznawie, ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penggelapan biaya organisasi senilai Rp13,2 miliar. Laporan tersebut juga menyeret nama bendaharawan nan ditunjuk, dr Fika Ekayanti.
1. dr Mahmud Ghaznawie Dilaporkan
Laporan polisi itu dibuat pada Senin, 26 Januari 2026, menyusul polemik internal organisasi nan mencuat sejak Kongres V PP PDUI tahun 2024. PP PDUI menilai dr Mahmud tidak lagi mempunyai kewenangan atas finansial KDI setelah kongres tersebut.
Koordinator Presidium PP PDUI, dr Mariani Shimizu, menyebut dugaan penggelapan mengenai biaya sertifikasi dan resertifikasi master umum nan tersimpan dalam rekening KDI.
“Uang itu milik seluruh master umum Indonesia dan kudu diserahkan ke pengurus baru,” ujarnya dalam konvensi pers di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
PP PDUI menegaskan Kongres V nan digelar lebih awal telah menghasilkan kepengurusan baru, termasuk KDI nan dipimpin Prof dr Erni dengan wakil dr Abraham Andi Fadlan Patarai. Kepengurusan lama dinilai telah demisioner sejak 2024.
Kuasa norma PP PDUI, Yan Mamuk Djais, menyatakan dugaan pidana bermulai saat dr Mahmud mengangkat bendaharawan baru tanpa persetujuan presidium dan mengganti spesimen tanda tangan rekening organisasi.
“Itu dilakukan tanpa izin struktur nan sah,” kata Yan.
Menurutnya, peringatan hingga gugatan telah dilayangkan, tapi tidak diindahkan. Puncaknya, rekening KDI tidak diserahkan kepada kepengurusan nan diklaim baru. Atas dasar itu, PP PDUI melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 374 dan 372 KUHP serta pasal penyertaan pidana.
Yan mengakui, pihaknya belum dapat memastikan besaran biaya nan diduga digelapkan. Namun, berasas laporan pertanggungjawaban terakhir saat kongres, saldo rekening tercatat sekitar Rp13,2 miliar. PP PDUI sekarang berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran biaya tersebut.
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·