Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) berbareng Wapres Gibran Rakabuming Raka (kanan), Ketua MPR Ahmad Muzani (tengah) dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kedua kiri) tiba untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025(ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa.)
PRESIDEN Prabowo Subianto menghadiri rapat paripurna (rapur) nan digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kompleks parlemen, Rabu (20/5). Adapun agenda tersebut antara lain penyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal.
Rapat paripurna nan dihadiri Presiden Prabowo merupakan rapur Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa pun pada Selasa (19/5), mengonfirmasi kehadiran Prabowo dalam rapat paripurna tersebut.
Selain agenda penyampaian KEM-PPKF oleh Presiden, rapat paripurna itu bakal beragendakan pelaporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Setelah itu, ada pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, nan juga Juru Bicara Presiden RI mengatakan Presiden Prabowo menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Insya Allah (Bapak Presiden) hadir. Kebetulan (Rabu) tanggal 20, Hari Kebangkitan Nasional. Jadi, Presiden mau memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," ujar Prasetyo, Selasa (19/5).
English (US) ·
Indonesian (ID) ·