Prabowo: Kebocoran Kekayaan Negara Sebabkan Gaji Guru-ASN Kecil

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto menyebut kebocoran kekayaan negara nan mengalir keluar negeri selama puluhan tahun menjadi salah satu penyebab kecilnya penghasilan guru, aparatur sipil negara (ASN) lainnya, hingga abdi negara penegak hukum.

Hal itu dikatakannya saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Prabowo mengatakan berasas info Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), selama 22 tahun terakhir untung Indonesia diperkirakan mencapai US$436 miliar. Namun, ada namun biaya nan bocor keluar dari Indonesia mencapai US$343 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berarti selama 22 tahun kekayaan kita nan tinggal di Indonesia 436 miliar (dolar AS) dikurangi 343 miliar (dolar AS). Ini nan sebabnya gaji-gaji pembimbing kecil, gaji-gaji abdi negara penegak norma kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini nan selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat dan sebagainya," kata Prabowo dalam pidatonya dikutip dari Antara.

Prabowo menyebut telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional alias outflow of national wealth sejak masa Orde Baru (Orba) nan dipimpin Presiden kedua RI Soeharto.

Prabowo juga menyoroti praktik pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya (under invoicing) nan disebut sebagai corak penipuan.

Di hadapan ratusan wakil rakyat, dia menyebut praktik itu dilakukan dengan menjual komoditas dari perusahaan di dalam negeri ke perusahaan milik sendiri di luar negeri dengan nilai jauh lebih rendah dari nilai sebenarnya.

"Banyak di antara mereka membikin perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri nan harganya jauh di bawah nilai nan sebenarnya. Ini nan terjadi. Sekali lagi, ini adalah info dari PBB," ucap Prabowo.

Prabowo mengatakan praktik tersebut terjadi pada beragam komoditas, termasuk batu bara dan minyak kelapa sawit.

Selain under invoicing, Prabowo juga menyinggung praktik culas lain seperti under counting, transfer pricing, serta penyelundupan melalui pelabuhan.

Menurutnya, perbedaan antara laporan dan kondisi sebenarnya dalam sejumlah transaksi apalagi dapat mencapai 50 persen.

"Kita sudah hitung, kita sudah pakai random, kita tahu bahwa perbedaan antara nan dilaporkan dan nan tidak dilaporkan itu sering mencapai 50 persen. nan dilaporkan adalah 50 persen dari keadaan nan sebenarnya," kata Prabowo.

Oleh lantaran itu, Prabowo menilai lembaga pemerintah perlu diperbaiki, termasuk sektor bea dan cukai.

"Bea cukai kudu kita perbaiki. Saya tetap ingat di era Orde Baru, saking parahnya bea cukai, kita tutup bea cukai. Kita outsourcing ke swasta dan penghasilan negara naik. Apa enggak sedih itu? Ini perjuangan kita semua, ya. Saya bukan mau menjatuhkan moril siapapun. Tapi sudah saatnya kita bicara jujur kepada diri kita, kita bicara jujur kepada rakyat kita," kata dia.

Banner Microsite Haji 2026

PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA

Dalam kesempatan itu, Prabowo turut mengumumkan publikasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Dalam PP terbaru itu, Prabowo menyebut salah satu aturannya BUMN menjadi eksportir tunggal untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).

"Untuk mencapai tujuan bernegara kita, hari ini, Pemerintah Republik Indonesia nan saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan tujuan utama dari publikasi peraturan pemerintah itu, utamanya untuk mencegah dan memberantas praktik-praktik terlarangan nan selama ini terjadi dalam tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia.

"Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar (under-invoicing), praktik pemindahan nilai (transfer pricing), dan pelarian devisa hasil ekspor. Kebijakan ini bakal mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita," ujar Prabowo.

Dengan kebijakan itu, dia berambisi pendapatan nan diterima oleh Indonesia dapat seperti Meksiko dan negara-negara tetangga di kawasan.

(antara/kid)

Add as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional