Prabowo Sepakati Penguatan Kompolnas, Rekomendasi Bersifat Mengikat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto sepakat melakukan penguatan Komisi Kepolisian Republik Indonesia (Kompolnas).

"Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas. Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat," kata Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5).

Jimly menyebut ke depan keanggotaan Kompolnas takkan lagi melibatkan unsur ex-officio.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan kegunaan pengawasan Kompolnas terhadap kepolisian bakal menjadi lebih efektif.

"Nah, tadi sudah diputuskan bahwa di undang-undang itu kelak diserahkan pada proses penyiapannya dan apalagi sekarang sudah ada rancangan undang-undang nan siap dibahas di DPR," ucapnya.

Pada saat nan sama, Anggota KPRP Yusril Ihza Mahendra menyampaikan kewenangan Kompolnas bakal diperluas ke depan.

Ia menyatakan keputusan Kompolnas itu berkarakter mengikat, sehingga Kapolri kudu melaksanakannya.

"Dan itu tadi sudah disampaikan juga tugas Pak Menkum, Pak Supratman, tugas kami semualah untuk men-draft itu dan kelak bakal disampaikan kepada DPR sebagai amandemen Undang-Undang Kepolisian nan ada sekarang beberapa pasal khususnya mengenai dengan Kompolnas," ucapnya.

Pada saat nan sama juga, Jimly menyebut rekomendasi ini bakal merevisi hingga delapan Peraturan Polri dan 24 Peraturan Kapolri.

Jimly mengatakan seluruh penyesuaian itu bakal rampung pada 2029.

(mnf/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional