Medan, CNN Indonesia --
Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan 34 ekor sapi kurban untuk masyarakat Sumatera Utara pada Iduladha 1447 Hijriah.
Sebanyak 33 ekor sapi diberikan untuk masing-masing kabupaten/kota, sementara satu ekor lainnya diperuntukkan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Khusus Iduladha tahun ini, Presiden RI menyalurkan program support masyarakat berupa 34 ekor sapi kurban di Sumut nan dananya dari APBN," kata Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Yusfahri Perangin-Angin, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yusfahri, seluruh sapi support Presiden berasal dari peternak lokal Sumut. Bobot sapi nan disalurkan pun tergolong besar, mulai dari 800 kilogram hingga mencapai satu ton.
"Bobot sapi ini sangat besar berkisar 800 kilogram hingga ada nan 1 ton dan keseluruhan sapi program support masyarakat ini original dari peternak kita di Sumut," katanya.
Yusfahri memastikan kesiapan hewan kurban tahun ini berada dalam kondisi terkendali, baik dari sisi pengedaran maupun pengawasan kesehatan ternak.
"Stok daging kita saat ini ada sebanyak 748.000 ekor nan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Iduladha nan berkisar 2.500 hingga 5.000 ekor," ujarnya.
Selain bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di Sumut, Yusfahri mengatakan wilayah ini juga menjadi pemasok hewan kurban untuk sejumlah provinsi lain, seperti Sumatera Barat dan Riau.
"Dalam dua tahun terakhir para peternak di Sumut mulai meningkatkan penyediaan sapi kurban berukuran besar," sebutnya.
Namun begitu, belum semua wilayah bisa memenuhi kebutuhan secara berdikari sehingga pengedaran tetap dilakukan dengan pola subsidi silang antardaerah.
"Tapi memang sifatnya hingga saat ini tetap subsidi silang, seperti Nias, Tapanuli dan Sibolga tetap kita suplai dari Simalungun, Langkat juga Binjai," terangnya.
Pemprov Sumut juga terus memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Hewan nan bakal dikurbankan kudu dipastikan sehat, tidak cacat, bebas penyakit, serta memenuhi syarat usia, ialah sapi minimal berumur dua tahun dan kambing minimal satu tahun.
"Pemotongan hewan juga semestinya mengikuti kaidah, sebaiknya dilakukan oleh ahli sembelih nan bersertifikat, makanya kita sarankan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH)," tegas Yusfahri.
Meski demikian, lantaran tradisi penyembelihan hewan kurban di Sumut banyak dilakukan di masjid dan lapangan terbuka, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut telah mengeluarkan surat info kepada seluruh kabupaten/kota mengenai standar penyembelihan hewan kurban nan higienis dan sesuai syariat.
"Kami bakal tetap terus melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban serta pemantauan penyembelihan hewan kurban. Kita bakal berupaya agar hewan nan dikurbankan memenuhi standar higienis, bersih dan halal," katanya.
(fnr/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·