Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden RI Prabowo Subianto menyepakati Kepala Kepolisian RI (Kapolri) tetap berada di bawah Presiden.
Usai berjumpa Prabowo, Komisi Percepatan Reformasi Polri menyampaikan Prabowo tak sepakat pembentukan Kementerian Keamanan ataupun Kementerian Polri nan isunya sempat mencuat belakangan.
"Hal lain juga nan krusial adalah bahwa mengenai kedudukan Polri, tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah presiden, dan tidak dibentuk kementerian keamanan alias kementerian kepolisian alias meletakkan kepolisian di bawah kementerian nan ada sekarang," kata Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Yusril menyebut Prabowo juga sepakat proses pengangkatan Kapolri juga bakal tetap perlu meminta persetujuan DPR.
"Yaitu beliau bakal mengusulkan calon Kapolri itu kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan, baru kemudian beliau bakal mengangkat calon nan diajukan itu sebagai Kapolri," ucapnya.
Isu wacana perubahan struktur Polri di bawah kementerian sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak tegas wacana itu.
Listyo acapkali menyatakan sikap tegas menolak wacana lembaga nan dia pimpin menjadi di bawah kementerian alias menjadi kementerian khusus.
Ia menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden telah ideal untuk bisa menjadi perangkat negara nan memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
(mnf/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·