Prabowo Ubah Perpres Kemdikti, SMA Garuda Masuk Ditjen Saintek

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Perpres ini juga mengubah Pasal 13 dengan memperluas kegunaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Selengkapnya
Sumber Tirto
Tirto