kerusakan rimba akibat pembukaan lahan untuk pertambangan.(dok.MI)
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menertibkan upaya pertambangan nan tidak mempunyai izin. Arahan tersebut disampaikan dalam taklimat Rapat Kerja (Raker) Pemerintah di Istana Negara, Rabu (8/4).
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak mempunyai banyak waktu untuk mentoleransi pelanggaran di sektor pertambangan. Ia meminta pertimbangan menyeluruh segera dilakukan terhadap aktivitas tambang nan bermasalah.
“Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat laporan, ada ratusan tambang tidak jelas,” ujar Prabowo.
Presiden menekankan bahwa kebijakan pemerintah kudu berorientasi pada kepentingan nasional dan rakyat. Bukan kepentingan golongan tertentu.
“Kita hanya memihak kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. Kepentingan kawan, keluarga, alias kelompok, itu bukan prioritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mempertanyakan kesiapan Bahlil untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal. Awalnya, Bahlil menyatakan bisa menuntaskan dalam waktu dua minggu. Namun, Presiden langsung meminta agar proses tersebut dipercepat.
“Dua minggu? Enak aja dua minggu. Enggak. seminggu!” tegas Prabowo.
“Siap!” jawab Bahlil.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak bakal ragu mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) nan tidak sesuai dengan prinsip dan aturan. Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam kudu kembali pada kendali negara demi kesejahteraan rakyat. “Kita cabut semua IUP nan tidak beres. Pengelolaan kudu di tangan negara, dan kita perkuat lembaga serta lembaga nan ada,” pungkasnya. (Bob/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·