Presiden Perintahkan Menteri Bersihkan Pungli dan Korupsi Birokrasi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Presiden Perintahkan Menteri Bersihkan Pungli dan Korupsi Birokrasi Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan menteri dan kepala lembaga untuk membersihkan birokrasi dari pungli dan korupsi.(Dok. YouTube Sekretariat Presiden)

PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan seluruh menteri, kepala badan, dan ketua lembaga negara untuk segera membersihkan birokrasi dari praktik pungutan liar (pungli) serta korupsi. Instruksi tegas ini disampaikan dalam pidato di hadapan Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5), guna memastikan kelancaran perekonomian nasional.

Prabowo menegaskan tidak bakal ada toleransi bagi pejabat alias Aparatur Sipil Negara (ASN) nan menyalahgunakan wewenang. Pemerintah siap mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan hingga pemberhentian tetap bagi mereka nan terbukti melanggar hukum.

"Saya ingatkan kepada kepala badan, menteri, pemimpin-pemimpin lembaga negara pemerintah untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasinya masing-masing jangan ragu-ragu, nan melanggar tindak," tegas Prabowo, dilansir dari Antara, 

Dalam upaya penguatan pengawasan, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah pusat sekarang didukung oleh instrumen teknologi mutakhir. Teknologi pertahanan tingkat tinggi, termasuk satelit resolusi tinggi dan radar bawah tanah, bakal diintegrasikan untuk mendeteksi penyelewengan anggaran serta membongkar aset terlarangan nan disembunyikan.

Prabowo juga menyoroti tantangan penegakan norma mengenai keberadaan oknum abdi negara nan menjadi pelindung (backing) pelaku pelanggaran. Sebagai solusi, Kepala Negara membujuk masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.

"Guna mengatasi halangan dari oknum pelindung tersebut, Kepala Negara meminta masyarakat aktif memanfaatkan gawai untuk mendokumentasikan serta melaporkan langsung setiap tindakan abdi negara nan menyimpang," demikian petikan petunjuk tersebut.

Meskipun meyakini kebanyakan ASN mempunyai integritas tinggi, PresiPrabowoen menyatakan tindakan keras kudu tetap dijatuhkan kepada oknum nan merusak reputasi institusi. Langkah ini diambil untuk memenuhi tuntutan masyarakat bakal tata kelola pemerintahan nan bersih dan transparan. (Ant/Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia